Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas mengagendakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas tahun anggaran 2023, Selasa (16/4/2024).
Hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama perayaan idul fitri. Pembahasan oleh Badan Musyawarah (Bamus) penuh dengan nuansa silaturahmi.
Pembahasan LKPJ Bupati Sambas dalam Bamus tersebut dipimpin Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar SPd I dan Wakil Ketua III DPRD Sambas Suriadi SH.
Rapat Bamus DPRD Kabupaten Sambas dihadiri sejumlah Anggota Bamus DPRD sekaligus Panitia Khusus Pembahasan LKPJ dan perwakilan Pemerintah Daerah dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sambas.
Ketua DPRD Sambas, H Abu Bakar SPd I berharap. Penjadwalan konsultasi dan pembahasan penyusunan LKPJ Bupati Sambas tahun anggaran 2023 dapat berjalan lancar.
“DPRD akan melakukan konsultasi untuk mempercepat penyelesaian pembahasan LKPJ Bupati Sambas, kita berharap ini dapat selesai sesuai penjadwalan.” Ujar Ketua DPRD Kab Sambas.
Abu Bakar juga berharap LKPJ yang disampaikan dapat memenuhi harapan semua pihak dan dapat dibahas dengan lancar. “Tentunya sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Dari pertemuan tersebut, DPRD dan perwakilan Pemerintah Daerah sepakat untuk melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait penyempurnaan penyusunan LKPJ tersebut.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















