Home / Pemerintahan

Jumat, 31 Mei 2024 - 11:10 WIB

Berharap Pemrov Kalbar Tegas Dalam Perizinan Investasi.

Komisi II DPRD Sambas mengabadikan momen foto bersama usai konsultasi ke DPMPTSP Kalbar, Senin (30/5/2024).

Komisi II DPRD Sambas mengabadikan momen foto bersama usai konsultasi ke DPMPTSP Kalbar, Senin (30/5/2024).

Sambas Times. Komisi IV DPRD Sambas berharap Pemerintah Provinsi Kalbar tegas dalam memberikan perizinan investasi, serta memberikan pringatan bagi perusahaan didaerah tidak berlaku keras kepada masyarakat.

Harapan itu disampaikan Erwin Johana Wakil Ketua Komisi II DPRD Sambas pada konsultasi DPRD Sambas ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat.

Ia juga berharap kepada pihak perusahaan yang berinvestasi tidak berlaku keras, baik terhadap masyarakat sekitar maupun dengan pekerja atau karyawannya.

“Kami DPRD sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua Investor yang telah berkontribusi besar bagi kemajuan dan kesejahteraan di Kabupaten Sambas,” kata Erwin Johana.

BACA JUGA:  Pengurus MUI Kecamatan Tebas Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Tapi kami juga meminta, baik di level Kabupaten maupun Provinsi, dapat menindak bagi investor yang belum melaksanakan kewajibannya terhadap daerah.

Ia mengingatkan masyarakat, baik pekerja, penerima kebun plasma, masyarakat sekitar pada umumnya. Jangan sampai mau diadu domba oleh segelintir perusahaan nakal melalui kebijakannya yang kontroversi.

“Kebijakannya yang kadang merugikan para pekerja, untuk itu, hadirnya pemerintah adalah untuk membantu masyarakat Kabupaten Sambas. Serta menjaga investasi tetap berjalan baik di Kabuptaen Sambas,” ingat Erwin.

Ditambahkan dia, pelaksanaan investasi di daerah berlangsung kondusif. Terkait perusahaan nakal, selalu membuat kebijakan kontroversi dan menekan pekerj bisa diambil sikap dan keputusan yang tegas.

BACA JUGA:  DPRD Sambas Terima Audensi DOB Panitia Pemekaran PKSU

Ia meminta perusahaan nakal dengan kebijakan kontroversi. Serta menyebabkan aksi demo atau penolakan masyarakat, pekerja dan masyarakat adat, juga lalai dalam mengurus HGU

“Kami berharap ada tindakan tegas dari pemangku kepentingan. Lebih baik angkat kaki dari wilayah Kabupaten Sambas, daripada merusak lingkungan, menimbulkan keresahan masyarakat, juga mengganggu peluang investasi di Kabupaten Sambas,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Pimpin Operasi Pekat di 5 Desa di Kecamatan Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Hadiri RUPS, Satono Harap Bank Kalbar Semakin Maju
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Raperda Inovasi Daerah Sah Menjadi Perda
Kuali Merah Putih

Pemerintahan

Kuali Merah Putih Bersama Danrem 121 ABW di PLBN Aruk Sukses
Komisi II DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Pemerintahan

Komisi II DPRD Kalbar Mediasi PT SEC dan Warga Lubuk Dagang di BPN Sambas
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly menerima Opini WTP dari BPK RI

Pemerintahan

Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut dari BPK
Pengurus Karang Taruna foto bersama Camat Pemangkat dan Forkopimcam

Pemerintahan

Karang Taruna Gelar Temu Karya di Pemangkat
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Narasumber Stadium General IAIS Sambas
error: Content is protected !!