Sambas Times. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas Anwari mengungkapkan masih adanya gedung sekolah baik SD atau SMP di Kabupaten Sambas yang rusak.
Padahal, pasca beralihnya penyelenggaraan pendidikan setingkat SMA/SMK yang kini menjadi kewenangan Pemprov. Mestinya bangunan pendidikan dasar yaitu SD/SMP lebih bisa ditingkatkan lagi.
Anwari mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas harus mengupdate data sekolah terlebih dahulu. Pasalnya data yang diusulkan itu harus masuk data pokok kresna.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas harus mengupdate data terlebih dahulu, karena data yang diusulkan itu harus masuk dalam Kresna. Seperti sekolah yang rusak berat, sedang dan ringan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari.
Ia mengatakan, data sekolah yang rusak ini harus di update sesuai kondisi bangunan sekolah. Tujuannya agar pemerintah lebih mudah melakukan pendataan kondisi sekolah.
Anwari mengakui masih banyak laporan ke Komisi IV DPRD Sambas yang membidangi pendidikan terkait bangunan sekolah rusak, baik sedang, berat maupun rusak ringan.
“Kita ingin pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas untuk melakukan pendataan yang valid, sehingga penganggarannya lebih mudah,” tegas Anwari. (jyn)