Home / Pemerintahan

Sabtu, 4 Februari 2023 - 09:25 WIB

Ini Standar Patok Tanah Yang Benar Menurut BPN

Kepala BPN Sambas memasang patok batas tanah, Jumat (3/2/2023).

Kepala BPN Sambas memasang patok batas tanah, Jumat (3/2/2023).

Sambas Times. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sambas Zulfitriansyah menyampaikan informasi standar patok tanah yang benar sesuai tempat ditentukan atau dibuat.

Informasi tersebut disampaikan Kepala BPN pada Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), Jumat (3/2/2023) di Kantor Desa Sebawi, Kecamatan Sebawi.

BACA JUGA:  Kadistanak KP Sebut Komoditas Cabe Dukung Program OVOP

Adapun standar patok yang benar, ujar Zulfitriansyah, bisa terbuat dari beton, besi atau pipa paralon standar sekurang-kurangnya 50 cm, dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm.

Ia menjelaskan, untuk pemasangan patok sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah.

BACA JUGA:  Try Out UTBK KMKS Diikuti 400 Calon Mahasiswa Baru

“Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat. Ditentukan atau dibuat dengan keputusan Kepala Kantor Pertanahan masing-masing kabupaten atau kota,” pungkasnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Koperasi Merah Putih

Pemerintahan

Desa Simpang Empat Bentuk Koperasi Merah Putih
Hemi Susanto Kades Tebas Kuala

Pemerintahan

Hemi Komitmen Perjuangkan Pemekaran Desa Tebas Kuala
Ketua Komisi I DPRD Sambas Lery Kurniawan Figo

Pemerintahan

Empat Komisi DPRD Sambas Konsultasi ke Pemprov Kalbar
Desa Pancur Gelar Musyawarah RPJMDes Perubahan

Pemerintahan

Desa Pancur Gelar Musyawarah RPJMDes Perubahan
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Hadiri Majelis Zikir TQN
Pendidikan Memutuskan Rantai Kemiskinan

Pemerintahan

Pendidikan Memutuskan Rantai Kemiskinan
Ibu-ibu PKK Desa Sabaran

Pemerintahan

PKK Desa Sabaran Praktek Hias Kue Ultah, Abon Pisang dan Ikan
Petugas PLN UID Kalbar, UP3 Singkawang mengabadikan moment di PLTS Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Pemerintahan

Bupati Satono Apresiasi PLN Operasikan Listrik Temajuk 24 Jam
error: Content is protected !!