Home / Pemerintahan

Sabtu, 4 Februari 2023 - 09:25 WIB

Ini Standar Patok Tanah Yang Benar Menurut BPN

Kepala BPN Sambas memasang patok batas tanah, Jumat (3/2/2023).

Kepala BPN Sambas memasang patok batas tanah, Jumat (3/2/2023).

Sambas Times. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sambas Zulfitriansyah menyampaikan informasi standar patok tanah yang benar sesuai tempat ditentukan atau dibuat.

Informasi tersebut disampaikan Kepala BPN pada Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), Jumat (3/2/2023) di Kantor Desa Sebawi, Kecamatan Sebawi.

BACA JUGA:  Antisipasi Arus Mudik, Forkopimcam Teluk Keramat Tinjau Dermaga Sekura

Adapun standar patok yang benar, ujar Zulfitriansyah, bisa terbuat dari beton, besi atau pipa paralon standar sekurang-kurangnya 50 cm, dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm.

Ia menjelaskan, untuk pemasangan patok sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah.

BACA JUGA:  DPRD Sambas Konsultasi Penanganan ODGJ ke Dinkes Kalbar

“Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat. Ditentukan atau dibuat dengan keputusan Kepala Kantor Pertanahan masing-masing kabupaten atau kota,” pungkasnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Operasi Zebra

Pemerintahan

Ini 8 Pelanggaran Yang Harus Dihindari Pada Operasi Zebra
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Harap Kehadiran DPC HARPI Tingkatkan Ekonomi Kreatif
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Samekto Hadi Suseno

Pemerintahan

Safari Pendidikan, Kadisdikbud Sambas Sadar Sekolah di Wilayah Perbatasan
Suasana Technical Meeting kepada peserta di Balairung Sari Bupati Sambas. Minggu

Budaya

281 Peserta Ikuti Lomba Lagu dan Gerak Tari Sambas Mendunie
Kondisi Jalan Di Desa Tempapan Hulu Kecamatan Galing rusak berat

Pemerintahan

Jalan Kabupaten di Tempapan Hulu Galing Memprihatinkan
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Porprov
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Sambut Kunker Kajati Kalbar ke Sambas
Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

DPRD Terima Audensi PP Masjid 1001 dan YSRM
error: Content is protected !!