Home / Pemerintahan

Jumat, 6 September 2024 - 16:53 WIB

DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sambas

Penandatangan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Jumat (6/9/2024).

Penandatangan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Jumat (6/9/2024).

Sambas Times. DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna. Jumat (06/09/2024).

Rapat paripurna dipimpin Wakil ketua DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin. Dihadiri Ketua DPRD Sambas Abu Bakar dan Wakil ketua DPRD Sambas, Sehan A. Rahman, anggota DPRD Sambas, Forkopimda, Pimpinan OPD, serta undangan.

Rapat paripurna dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD kabupaten Sambas, Mardani dilanjutkan permintaan persetujuan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD Sambas.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Apresiasi Pelaksanaan RPJMD Tahun Kedua

“Terima kasih kepada eksekutif dan anggota DPRD dalam merampungkan reperda yang dimaksud sesuai dengan jadwal yang direncanakan,” ucap Ferdinan.

Sekda Sambas, Ferry Madagaskar mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD Sambas yang telah menyetujui raperda yang dibahas.

BACA JUGA:  Peringatan 1 Muharram di Masjid Ar-Rahman, Tebas Semarak

“Saran, pendapat dan masukan yang disampaikan anggota DPRD sambas akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugas.” Ucap Sekda membacakan sambutan bupati Sambas.

Perda yang disahkan tersebut, ditandai dengan penandatangan kesepakatan oleh Pimpinan DPRD Sambas dan Sekda Sambas disaksikan anggota DPRD dan Pimpinan OPD hadir.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Ucapkan Selamat Hari Pahlawan
Pemekaran Desa Penjajap

Pemerintahan

Nada Harashti Dukung Pemekaran Desa Penjajap
Deda Tangaran

Pemerintahan

Kades Tangaran Lantik Danis Dinata Sebagai Sekdes
Anggota DPRD Kalbar mengabadikan momen foto bersama usai sosialisasi Perda Provinsi Kalbar nomor 5 tahun 2022

Pemerintahan

DPRD Kalbar Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2022 di Sambas

Pemerintahan

Wabup Rofi Tutup Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik
Jalan pelabuhan Sintete yang telah mulus diharapkan Wakil Ketua DPRD Sambas Suriadi menjadi sarana aktivitas ekonomi warga.

Pemerintahan

Jalan Sintete Mulus, Suriadi Imbau Hindari Kebut-kebutan
Serikat Buruh

Pemerintahan

Satono Perkuat Sinergi dengan Buruh, Dialog Pembangunan Sambas
Polres Sambas

Pemerintahan

Itwasda Polda Kalbar Audit Kinerja Tahap II TA 2025 Polres Sambas
error: Content is protected !!