Sambas Times. Pemerintah Kecamatan Tangaran menindaklanjuti arahan Bupati Sambas untuk memutus mata rantai Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Sambas.
“Sebelum Ramadan, kami sudah laksanakan koordinasi bersama pihak terkait,”kata Suhut Firmansyah, Camat Tangaran. Koordinasi dilakukan dengan Korwil DIsdikbud dan kepala sekolah.
Suhut mengatakan, fokus pembahasan terkait isu strategis masih tingginya ATS, yang harus terselesaikan bersama. Terutama ungkap Suhut, dalam upaya meningkatkan partisipasi pendidikan anak di Kabupaten Sambas, serta mempertajam dampak pada penanggulangan kemiskinan.
“Perlu peran warga guna dapatkan ATS, sehingga anak mengenyam pendidikan baik formal, non formal atau kesetaraan kejar Paket ABC,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, Camat meminta, pihak sekolah atau tenaga kependidikan, mampu bersinergi dengan semua pihak dalam mengkampanyekan intervensi angka ATS.
“Harus bersinergi mengawal anak-anak sekolah hingga ke jenjang lebih tinggi. Minimal sekurang-kurangnya 13 tahun belajar,” ungkap Camat.
Camat Ajak Masyarakat Dukung Program ABG MEKHA
Camat Tangaran mengajak masyarakat mendukung program inovasi Kecamatan Tangaran, yakni Aku Bisa dan Gemar Mengaji sampai Khatam (ABG MEKHA).
Inovasi yang ada untuk memotivasi anak dan orang tua agar setiap anak yang menamatkan Sekolah Dasar (SD) sudah khataman Alquran.
“Inovasi agar anak bisa mengaji, tempat ngaji yang ada harus kontrol siswa tamat SD bisa mengaji dan sudah khatam,” harapnya.
Ia menjelaskan, konsep pemetaan anak tidak sekolah mencakup permasalahan internal dan eksternal. Dengan memberikan kepedulian yang sama terhadap permasalahan anak tidak sekolah, sehingga menekan angka anak tidak sekolah. “Apresiasi kepada Bupati Sambas yang telah memberikan arahan penanganan ATS,” katanya.
Kepedulian ini, lanjut Camat sebagai komitmen Pemda Sambas Sambas mendorong percepatan penanganan ATS. Seperti koordinasi kecamatan dengan Pemda, Pemdes dan intervensi ATS agar terus menurun.
Penulis : Muhammad Ridho















