Home / Uncategorized

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:20 WIB

Dukung KIP, Kecamatan Tangaran Aktifkan Website Resmi

Teks Foto : Camat Tangaran H Suhut Firmansyah S Sos MSi

Sambas Times. Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas mengaktifkan kembali situs resmi pemerintah kecamatan yang telah ada sejak tahun 2014.

Kabar website resmi disampaikan Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah S Sos MSi, sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kecamatan.

“Alhamdulillah, kecamatan Tangaran memiliki situs resmi yang dapat di akses masyarakat dengan alamat https://tangaran.sambas.go.id,” kata Camat Tangaran. Selasa (11/2/2025).

Ia menegaskan, web ini sebagai bentuk komitmen mendukung KIP, sehingga publik dapat mengakses situs atau web resmi pemerintah kecamatan Tangaran.

BACA JUGA:  Pemkab Sambas Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

“Masyarakat dapat mengakses laman resmi tersebut untuk memperkaya khasanah informasi seputar kecamatan Tangaran,” ujar Suhut Firmansyah menjelaskan.

Suhut juga menginformasikan, masyarakat dapat mengakses informasi-informasi seputar pemerintah kecamatan Tangaran, sehingga bisa diketahui masyarakat.

Suhut bersyukur adanya situs kecamatan, karena dapat memberikan alternatif bagi masyarakat untuk mengakses pelayanan publik, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui situs tersebut.

“Masyarakat dapat mengakses informasi, serta menyampaikan aduan dan saran masukan. Insya Allah kedepannya, situs ini menjadi sarana informasi kegiatan-kegiatan seputar kecamatan Tangaran,” terang dia.

BACA JUGA:  Belum 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Pemangkat

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Tangaran, Sumaryan SIP, yang juga developer dan admin situs tersebut berkomitmen terus meningkatkan sistem pelayanan berbasis web atau online.

Dikatakan dia, dari situs resmi itu, masyarakat dapat mengakses informasi seputar kecamatan, profil, dokumen publik seperti LAKIP dan dokumen lainnya yang memang wajib untuk dishare ke Publik.

“Pemerintah kecamatan Tangaran berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan. Masyarakat dapat mengakses informasi yang diperlukan tanpa harus datang langsung ke kantor camat,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Uncategorized

JSSB Beroperasi Usai Audit Keselamatan Jalan Akhir Februari 2025

Uncategorized

Polres Sambas Monitoring Persiapan CGM di Pemangkat
Pansus DPRD Kabupaten Sambas

Uncategorized

Pansus DPRD Berikan Catatan LKPJ Bupati Sambas TA 2024

Uncategorized

Belum 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Pemangkat
Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas

Uncategorized

70 Persen Desa Se Kabupaten Sambas Telah Deklarasikan ODF

Uncategorized

DPRD Sambas Terima Hearing Massa GEMPAR

Uncategorized

Hearing ke DPRD Sambas, GEMPAR Sampaikan 7 Tuntutan

Uncategorized

DEMA Fakultas Hukum Soroti Dampak Pemangkasan Anggaran 2025 Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!