
Teks Foto : Massa GEMPAR menyampaikan 7 tuntutan saat hearing bersama DPRD Sambas dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten Sambas, Rabu (12/02/2025).
Sambas Times. Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pembangunan Merata (GEMPAR) melakukan hearing di Kantor DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (12/02/2025).
Ketibaan Massa GEMPAR ke DPRD Sambas diterima Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman dan Ferdinan Sholihin, anggota DPRD Sambas Erwin Johana dan Rahmadi Imin.
Dari Pemkab Sambas dihadiri Asisten Setda Sambas Samekto Hadi Suseno, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas PUPR, dan perwakilan Diskumindag kabupaten Sambas.
Massa GEMPAR yang hadir diterima DPRD Kabupaten Sambas ke Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Sambas untuk menyampaikan 7 tuntutan yang disampaikan Koordinator Lapangan Syahrial.
Berikut 7 Tuntutan Yang Disampaikan GEMPAR
- Tindak lanjut Kejelasan Jalan Nasional.
- Perbaikan Jalan Poros Perigi Piai – Tekarang.
- Bahu Jalan Jelu Air-Pinang Merah, Bahu Jalan Sentebang-Rambayan, dan Bahu Jalan Jelu Air-Simpang Empat – Tangaran.
- Penerangan Jalan Umum (PJU) ditingkatkan dan diperbaiki.
- Pengawasan di bidang kelautan terkait pukat trol yang sampai saat ini masih beroperasi.
- Berikan kami solusi terbaik atas Kelangkaan GAS LPG 3 Kg.
- Pembangunan merata infrastruktur jalan poros penghubung kecamatan, Jalan Penghubung Jawai ke Tangaran.
Koordinator Lapangan Sahrial meminta 7 tuntutan yang disampaikan bisa di perjuangan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sambas, sehingga dapat mengakomodir keinginan masyarakat.
Penulis : Muhammad Ridho