Sambas Times. Ketua Pansus III DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan, konsultasi ke Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Kalbar untuk pendalaman substansi Raperda Inovasi Daerah.
Ia menyampaikan, Raperda Inovasi Daerah yang di konsultasikan merupakan usulan DPRD Sambas sebagai Raperda inisiatif DPRD.
“Kita ingin memperdalam subtansi pada Raperda Inovasi Daerah yang diusulkan DPRD Kabupaten Sambas. Melalui konsultasi ini kita berharap dapat saran dan masukan yang baik,” kata Figo, Kamis (6/4/2023)
Legislator Fraksi Nasdem ini menegaskan, perlunya berbagai Inovasi dalam Tata Kelola Pemerintahan. Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
“Inovasi di perlukan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan produksi Kabupaten Sambas,” ungkap Figo.
Raperda ini di bentuk sebagai landasan hukum agar Inovasi Kabupaten Sambas dapat terlaksana secara terencana, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi. Serta memberikan dorongan OPD berkreasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam memaksimalkan Raperda Inovasi Daerah, perlu kerjasama dan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, DPRD dan masyarakat.
“kita berharap Raperda ini dapat melahirkan Perda yang representatif, dan memberikan kemudahan pelayanan publik. Pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dalam meningkatkan daya saing daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (edo)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















