Sambas Times. Hearing DPRD Sambas bersama Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) terkait dugaan penyelewengan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) menghasilkan 5 kesepakatan.
Dalam hearing itu, Ketua Komisi IV DPRD Sambas Mardani didampingi anggota DPRD lainnya, Nurmaya Dewi dan H Ramzi berharap dugaaan penyelewengan Dana PIP tidak terjadi lagi di Kabupaten Sambas.
“Harapan kita bersama, semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi. Cukup ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” kata Mardani pada hearing di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Rabu (26/2/2025).
Hasil Hearing ditandatangani Asisten I Setda Sambas, Septiza, Kadisdikbud Kabupaten Sambas, Arsyad, Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Mardani, dan Inspektur Pembantu V Inspektorat Kabupaten Sambas, drg. Gusmadi, Rabu (26/02/2025).
Berikut 5 Kesepakatan Hasil Hearing DPRD Sambas dan KMPP
- DPRD Kabupaten Sambas siap mengawal penyelesaian kasus Penyelewengan PIP.
- DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Sambas untuk melakukan monitoring dan evaluasi kepada pejabat yang dianggap terlibat dalam penyelewengan dana PIP.
- Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bertanggungjawab melakukan pengawasan atas penyaluran dana PIP, dan memastikan penyaluran dana tersebut dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran.
- Inspektorat saat ini sedang melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan dana PIP. Hasil investigasi tersebut akan di laporkan, serta direkomendasikan kepada Bupati Sambas.
- Data atau bukti yang dimiliki oleh KMPP agar disampaikan ke Inspektorat sebagai bahan tambahan investigasi lebih lanjut.
Penulis : Muhammad Ridho














