Sambas Times. IAIS bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UMKM, Industri dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas berikan pembinaan kepada Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mendapatkan sertifikat halal.
Pembinaan dan pendampingan dilaksanakan Pusat Studi Halal IAIS kepada 51 IKM bekerjasama dengan Bidang Perindustrian Diskumindag Kabupaten Sambas, Kamis, (20/6/2024).
Kegiatan yang digelar di Aula Diskumindag Kabupaten Sambas itu mengangkat tema “Pembinaan dan Pendampingan IKM dalam rangka Fasilitasi Sertifikat Halal Tahun 2024”.
Fasilitasi sertifikat halal diikuti 51 IKM, yang terdiri dari beberapa IKM kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas, dan berbagai macam jenis produk olahan, seperti makanan dan minuman.
Miswinda Kepala Pusat Studi Halal IAIS berharap, pembinaan dan pendampingan fasilitasi sertifikat halal bagi IKM mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Sambas.
“Harapan kita pemerintah daerah memperhatikan dan mendukung penuh dalam memfasilitasi pengajuan sertifikat halal bagi pelaku usaha di kabupaten sambas.” Harap Miswinda.
Ia menginformasikan, bagi pelaku usaha yang belum mempunyai sertifikat halal bisa bertanya dan berkonsultasi ke Pusat Studi Halal IAIS Sambas.
“Bagi yang ingin berkonsultasi mendapatkan sertifikat halal bisa berkoordinasi ke IAIS. Karena saat ini IAIS sudah memiliki Pusat Studi Halal untuk pembinaan dan pendampingan pelaku usaha,” pungkasnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News