Sambas Times. Untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Pansus 2 DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Yogyakarta.
Kunker Pansus 2 DPRD Sambas, Selasa (1/11/2022) mengunjungi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan DPRD Yogyakarta.
Kunker Pansus 2 DPRD Sambas ke Dinas P3AP2KB dan DPRD Yogyakarta dipimpin langsung Ketua Pansus 2, Anwari SSos MAP, di dampingi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas Suriadi. Didampingi Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas.
Anwari Ketua Pansus 2 DPRD Sambas menjelaskan, Kunker dilakukan sesuai hasil rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) terkait penjadwalan sidang paripurna DPRD pembahasan 3 Raperda. Salah satunya Raperda Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak,
“Kita dijadwalkan melakukan kunker konsultasi. Agenda kunjungan kerja ini dalam rangka langkah DPRD mematangkan materi raperda yang sedang kita bahas,” ujar Anwari.
Suriadi, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas, mengemukakan, DPRD memerlukan banyak masukan. Saran informasi dan data terkait pembahasan raperda yang sedang berlangsung.
Kunker dilakukan ke daerah yang telah menerapkan regulasi yang sama seperti yang sedang dibahas DPRD Kabupaten Sambas. Ujar Suriadi sangat membantu DPRD dalam menyempurnakan Materi Raperda nantinya.
“Kita berharap, raperda yang kita bahas, benar-benar bermanfaat bagi kebaikan masyarakat dan daerah kita. Semua data dan informasi yang kita dapat Pansus 2 nantinya akan menjadi perhatian penting dalam penyempurnaan materi raperda,” jelas Suriadi.
Selain ke Dinas P3AP2KB. Pansus 2 DPRD Kabupaten Sambas juga mengunjungi DPRD Kota Yogyakarta untuk mendapat informasi langsung terkait produk hukum yang telah diterapkan di Kota Yogyakarta. (edo)