Home / Pemerintahan / Peristiwa

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Kapolres Sambas Ground Check dan Penanggulangan Titik Api di Batu Makjage

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo memimpin Ground Check dan penanggulangan titik api di Desa Batu Makjage, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Rabu (23/7/2025).

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo memimpin Ground Check dan penanggulangan titik api di Desa Batu Makjage, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Rabu (23/7/2025).

Sambas Times. Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo memimpin Ground Check dan penanggulangan titik api di Desa Batu Makjage, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Rabu (23/7/2025).

Titik api terdeteksi satelit NOAA20 milik NASA di aplikasi Lancang Kuning. Kegiatan ini melibatkan 13 personel gabungan Polres dan Polsek Tebas, 9 personel dari PT. SUM, serta 5 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Batu Makjage.

Titik api berada dalam satu hamparan lahan gambut dengan luas area terbakar diperkirakan mencapai ± 2 hektare. Vegetasi yang terbakar di antaranya pakis, nenas, dan sawit.

BACA JUGA:  MUI Kembali Gelar Sajadah Fajar, Dilaksanakan Dua Minggu Sekali

Tim menggunakan dua unit mesin pemadam milik PT. SUM untuk melakukan penanggulangan. Titik koordinat sesuai hasil pemantauan satelit telah berhasil ditemukan, serta dilakukan pengecekan langsung oleh tim gabungan di lapangan.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menghimbau masyarakat untuk membuka lahan pertanian dengan cara manual, atau konvensional dan menghindari pembakaran lahan.

BACA JUGA:  29 Kelompok Qasidah dan Shalawat Ikuti Gema Muharram 1001 Kubah

Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan titik api yang ditemukan kepada Polres Sambas atau Bhabinkamtibmas, agar dapat dilakukan penanggulangan bersama.

“Dengan upaya bersama ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran lahan dan menjaga lingkungan tetap aman dan sehat,” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

DPRD Sambas

Pemerintahan

Raperda CSR dan Perlindungan Produk Lokal Sah Jadi Perda
Bui Kiong Anggota DPRD Sambas

Pemerintahan

Bui Kiong Sambut Baik Bertambahnya Dua Desa di Kabupaten Sambas
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Apresiasi Bantuan Program Peduli Pendidikan
P3K Paruh Waktu

Pemerintahan

Bupati Sambas Serahkan SK Pengangkatan 3.233 P3K Paruh Waktu
LKPJ

Pemerintahan

Sampaikan LKPJ 2025, Wabup Hero Apresiasi Pansus DPRD Sambas
Anggota DPRD Kalbar mengabadikan momen foto bersama usai sosialisasi Perda Provinsi Kalbar nomor 5 tahun 2022

Pemerintahan

DPRD Kalbar Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2022 di Sambas
KMKS

Pemerintahan

HMKS Desak Pemda Sambas Bangun Jalan Kota Lama – Sendoyan​
Camat Tangaran

Pemerintahan

Camat Tangaran Dukung ILP Posyandu Desa Pancur
error: Content is protected !!