Sambas Times. Pemerintah Kecamatan Tangaran menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Ruang Rapat Camat Tangaran, Senin (9/3/2026).
Rakor KDMP dipimpin Sekretaris Camat Tangaran Endi Kurniawan SE didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Robi Asmadihansyah SAP.
Dikatakan Sekcam Tangaran, Endi Kurniawan, saat ini Pemerintah Kabupaten Sambas sedang mempercepat eksistensi Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sambas.
Relaksasinya, telah terbentuk satuan tugas kabupaten bersama stakeholder terkait. Diantaranya satuan Kodim 1208 Sambas, yang sekarang ini sedang mendorong percepatan pembangunan gerai KDMP.
”Untuk Kecamatan Tangaran, saat ini sudah berproses pembangunan fisik gerai KDMP. Ada 2 desa yang telah melaksanakannya, yaitu, desa Pancur dan desa Simpang Empat,” ungkap Endi,
Pada rakor terbatas bersama pengurus KDMP se-Kecamatan Tangaran, disebutkan Sekcam. Terdapat beberapa informasi dan data terbaru mengenai perkembangan KDMP di Kecamatan Tangaran.
Sekcam menjelaskan, hasil rapat bersama satuan tugas KDMP kabupaten. Terdapat arahan-arahan penting, bagaimana kecamatan turut mengawal percepatan KDMP.
“Pertemuan dengan pengurus KDMP se-Kecamatan Tangaran ini, sebagai tindak lanjut hasil rapat. Tujuannya agar KDMP di Kecamatan Tangaran semakin solid,” ujar Sekcam.
Ia menegaskan, pemerintah kecamatan komitmen mendukung program nasional. Pada rakor pengurus KDMP kecamatan Tangaran. Akan dibahas kesiapan administrasi, bisnis asisten, kesiapan lahan dan percepatan entri data aplikasi.
”Pengurus KDMP harus memiliki presepsi dan komitmen dalam memajukan KDMP Kabupaten Sambas, khususnya kecamatan Tangaran. Dari pertemuan ini kecamatan mendorong percepatan realisasi KDMP,” jelas Sekcam.
Dukung Percepatan KDMP Daerah
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah menegaakan agar pengurus KDMP dapat mempercepat KDMP Daerah.
Ia meminta pengurus KDMP
dapat melakukan pembaharuan informasi. Mengingat saat ini. Masih terdapat pembaharuan informasi dari Pemerintah Pusat terkait percepatan KDMP di daerah.
”Pengurus KDMP harus aktif berkomunikasi satu dengan lainnya. Harus jeli dengan perkembangan dan pembaharuan informasi yang ada tetap patuh sesuai regulasi yang ada,” ingat Robi.
Hal lain yang perlu mendapat perhatian segera, menurut Robi. Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), karena masih terdapat KDMP yang belum memiliki NIB.
”NIB sangat penting untuk KDMP, sehingga harus menjadi perhatian bersama. Untuk pengurusannya agar dipercepat ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sambas,” imbaunya.
Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















