Sambas Times. Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sambas harus segera merealisasikan program-program kerja penanganan stunting di Kabupaten Sambas.
Desa Sungai Kumpai, Kecamatan Teluk Keramat dengan tingkat Prevelansi Stunting tertinggi (36,36) di Kabupaten Sambas dan 18 desa lainnya dari 193 Desa, kata Ketua, harus mendapat prioritas penanganannya.
“DPRD Kabupaten Sambas mendengar langsung keluhan Pemerintah Desa Sungai Kumpai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Karena tiga tahun berturut-turut dinobatkan sebagai desa Prevelansi Stunting tertinggi,” ujar Ketua DPRD, Jumat (4/8/2023).
Ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Sambas ini mengatakan, penanganan stunting harus melibatkan lintas sektoral, tidak hanya sektor kesehatan saja. Organisasi Perangkat Daerah lainnya sebut H Abu Bakar harus ikut terlibat.
“Misalnya Dinas PU PR apa yang dapat diprogramkan untuk penanganan stunting, dinas lainnya, apa, ini yang harus terintegrasi. Bersama-sama mendukung penanganan Stunting,” ungkap H Abu Bakar.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Desa Sungai Kumpai mengeluhkan Tiga tahun berturut-turut dinobatkan sebagai juara Satu angka Stunting tertinggi di Kabupaten Sambas.
Pada pertemuan tersebut, Pemerintah Desa Sungai Kumpai menyampaikan keluhan dan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP). Di ruang sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas dan meminta solusi penanganan stunting tersebut. (edo).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















