Home / Pemerintahan

Senin, 9 September 2024 - 16:06 WIB

Ketua PN Pimpin Pelantikan DPRD Kabupaten Sambas

Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Jabatan DPRD Sambas Masa Jabatan 2024-2029, oleh Ketua PN Sambas, Senin (9/9/2024).

Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Jabatan DPRD Sambas Masa Jabatan 2024-2029, oleh Ketua PN Sambas, Senin (9/9/2024).

Sambas Times. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sambas Ratna Damayanti Wisudha SH memimpin pengambilan sumpah janji 45 Anggota DPRD Kabupaten Sambas masa jabatan 2024-2029.

Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sambas digelar dalam Sidang Rapat Paripurna yang dipusatkan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas. Senin (9/9/2024).

Paripurna pengucapan sumpah janji dihadiri Bupati Sambas, Forkopimda, Anggota DPRD Kalbar Dapil Kabupaten Sambas. Dari Pemerintah Provinsi Kalbar, dan kerabat Anggota DPRD Kabupaten Sambas terpilih.

Usai Pengucapan Sumpah Janji. Para tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten Sambas terpilih di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

BACA JUGA:  Bupati Satono Terima Penghargaan Kemenkumham Kalbar

Dengan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sambas masa jabatan 2024-2029. Secara otomatis anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 telah berakhir jabatannya 9 September 2024.

Hal ini sesuai Undang-undang(UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan UU Nomor 6 tahun 2023. Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022.

Tentang Cipta Kerja menjadi UU. Bahwa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPRD Kabupaten/Kota yang baru mengucapkan sumpah janji.

Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Sambas masa jabatan 2019-2024 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 601/PEM/2024 tanggal 2 September 2024. Tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Sambas masa jabatan 2019-2024.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Kalbar dan Bupati Sambas Hadiri Bubor Paddas KMKS

Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan yang baru, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar. Nomor 602/PEM/2024 tanggal 2 September 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sambas Masa Jabatan 2024-2029.

Peresmian ini merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas. Nomor 671 Tahun 2024 tanggal 2 Mei 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sambas dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Panitia Aksi Sosial Merah Putih membagikan Sembako kepada 195 penerima manfaat, Sabtu (13/8/2022) sore

Pemerintahan

Aksi Sosial Merah Putih Dari Kalbar Untuk Indonesia di Temajuk Sukses
Bupati Sambas Satono menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024 disaksikan Unsur Pimpinan DPRD dan Sekda Sambas, Jumat (11/8/2023).

Pemerintahan

Bupati Sambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024
Pu Fraksi DPRD Sambas

Pemerintahan

Sekda Sampaikan Tanggapan Bupati Sambas Terhadap PU Fraksi DPRD
Kadisdikbud Kabupaten Sambas Samekto Hadi Suseno saat membuka seminar

Budaya

Disdikbud Akan Masukkan Bahasa Melayu Dalam Mulok
Pemerintah Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Gelar Zikir Bersama, Sekda Sampai Prestasi Tahun 2022
Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung

Hukum

HMKS Kawal Aduan Pencemaran Sungai Sejangkung ke Polda Kalbar

Pemerintahan

Camat Tangaran Dorong Rembuk KTNA Majukan Sektor Pertanian
Desa Kuala

Pemerintahan

Warga Kuala Pangkalan Keramat Bersyukur Jalan Desanya Mulus
error: Content is protected !!