Sambas Times. Kodim 1208 Sambas bersama Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan TMMD Reguler Perbatasan ke-116. Kamis (6/4/2023) di Ruang Asisten III Setda Sambas.
Rakor persiapan TMMD dipimpin Dandim 1208 Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari dihadiri Asisten 1 Setda Sambas Sunaryo, Kakan Kesbangpolinmas Budi Iswanto, serta OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
“Digelarnya rakor sebagai informasi kegiatan TMMD Regular Perbatasan ke-116. Sekaligus mempersiapkan pelaksanaan upacara TMMD yang akan dibuka Mei 2023 mendatang,” kata Dandim 1208 Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari.
Dandim menjelaskan, selain itu, rakor juga untuk mensinkronkan kegiatan pemda dalam mendukung pelaksanaan TMMD. Serta menginformasikan rencana kegiatan, baik sasaran fisik maupun non fisik.
Menurut Dandim, TMMD merupakan kegiatan yang mengikutsertakan semua instansi dijajaran pemda, maupun stakeholder yang ada di wilayah Kabupaten Sambas.
“Alhamdulillah tahun ini Kodim 1208 Sambas mendapat kehormatan melaksanakan TMMD Reguler Perbatasan ke-116. Kegiatan akan dilaksanakan di Kecamatan Sambas,” tegas Dandim 1208 Sambas.
TMMD Merupakan Agenda Tahunan TNI dan Pemerintah
TMMD merupakan agenda tahunan dari pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, diharapkan semua pihak bisa mengalokasikan anggaran khusus membantu pembangunan daerah.
“Kegiatan pembangunan dirangkum dalam rangkaian TMMD. Sehingga dampak dari kegiatan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,` tambahnya.
Pelaksanaan TMMD Reg Tas sasaran yang akan dicapai meliputi kegiatan fisik dan non fisik. Untuk legiatan fisik yaitu Pembukaan Badan Jalan Di Desa Lubuk Dagang. Perehaban Paud dan Perehaban Posyandu Serta Rabat Beton di Kecamatan Sambas.
Sasaran kegiatan Non Fisik TMMD meliputi, penyuluhan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, Penyuluhan Stunting, Pos Bindu dan KB Kes, Penyuluhan
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Penyuluhan Toleransi Kerukunan antar Umat Beragama, sosialisasi bahaya radikalisme dan terorisme, penyuluhan Bahaya Narkoba, penyuluhan Kamtibmas dan Pekat, penyuluhan Hukum, penyuluhan Ketahanan Pangan, penyuluhan Kepramukaan. (Dra)















