Sambas Times. Komisi III DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Perhubungan Kota Singkawang tentang pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Rabu (21/12/2022).
Kunjungan kerja dalam rangka tukar informasi tentang pengelolaan PJU dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin SE.
“Kita telah mengesahkan Perda tentang Pengelolaan PJU, dan kunker ini dalam rangka sharing untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan PJU,” ujar Ferdinan.
Data dan informasi yang didapat dari hasil pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kota Singkawang, diterangkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, menjadi pedoman wakil rakyat mengawal pelaksanaan pengelolaan PJU.
“Insyaa Allah kita kawal Pengelolaan PJU, sehingga maksud dan tujuan dibentuknya regulasi atau Perda PJU benar-benar dirasakan manfaatnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ferdinan.
“Kita meminta dinas teknis melakukan yang terbaik dalam pengelolaan PJU, terutama menyikapi keluhan-keluhan terkait PJU di Kabupaten Sambas,” harapnya. (edo).















