Home / Pemerintahan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:06 WIB

Camat Tangaran Pimpin PAW BPD Merpati dan Pancur

Camat Tangaran Menyaksikan proses PAW BPD Desa Merpati dan BPD Pancur, Kecamatan Tangaran, secara terpisah, di masing-masing Balai Desa.

Camat Tangaran Menyaksikan proses PAW BPD Desa Merpati dan BPD Pancur, Kecamatan Tangaran, secara terpisah, di masing-masing Balai Desa.

Sambas Times. Camat Tangaran H Suhut Firmansyah, atas nama Bupati Sambas H Satono memimpin Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Merpati dan Pancur Kecamatan Tangaran.

PAW Kedua anggota BPD itu dilakukan secara terpisah, pelaksanaam PAW BPD Pancur, Senin (28/7/2025). Sedangkan PAW BPD Merpati, Kamis (31/7/2025) di masing-masing balai desanya.

PAW BPD Merpati, Mikrad menggantikan Rizaldi, sesuai Keputusan Bupati Sambas Nomor 293/DPMD/2025 tanggal 25 Juni 2025, dan PAW BPD Pancur Nuraini SPd menggantikan Haidil Putra AMd, sesuai SK Bupati Sambas Nomor 220/DPMD/2025 tanggal 10 Juni 2025.

Pada PAW itu, Camat Tangaran
menyampaikan beberapa pesan penting kepada masing-masing PAW Anggota BPD. Ia meminta agar mereka melaksanakan amanah tersebut dengan baik dan rasa penuh tanggung jawab.

“BPD lembaga yang berperan penting dalam pengambilan kebijakan di tingkat desa, untuk mewakili suara masyarakat dalam pembangunan desa. Diharapkan PAW BPD dapat bersinergi dengan anggota BPD lainnya,” pesan Camat.

Suhut juga meminta BPD turut meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, serta menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab. Termasuk memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

“Segera beradaptasi dan berkontribusi dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pembangunan desa. Jalin komunikasi dengan Kades, Perangkat Desa, Anggota BPD lainnya dan masyarakat,” imbaunya.

Ini Penjelasan Proses PAW Dua BPD

Kasi Tapem Kecamatan Tangaran, Agus Salim SAP menjelaskan, proses PAW BPD dua desa, baik Merpati dan Pancur telah dilaksanakan sesuai tahapan, kata dia, Kecamatan dan Dinas PMD Kabupaten Sambas telah memfasilitasi proses tersebut.

“Kita bersyukur, Desa cepat dan tanggap dalam menyikapi PAW, setelah koordinasi pihak desa dengan Kecamatan, langsung kita proses ke Dinas PMD, Alhamdulillah, telah ditindaklanjuti dengan baik,” tutur Agus.

Kasi Tapem menjelaskan pentingnya proses peremajaan dan pergantian anggota BPD secara berkala. Sehingga keberlangsungan tugas dan fungsi BPD dapat terjaga dengan baik.

“Kecamatan telah mengingatkan kepada para PAW agar segera beradaptasi dengan amanah yang diemban. Manfaatkan amanah dan tanggung jawab tersebut untuk memajukan desa,” imbuh Agus Salim.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Asisten 1 Setda Sambas Sunaryo

Pemerintahan

Pemda Sambas Sambut Kunjungan Komunitas Moge Tiga Negara
DPRD Kabupaten Sambas mengejar Paripurna LKPj Bupati Sambas TA 2023

Pemerintahan

Ferdinan Pimpin Paripurna DPRD Bahas LKPj Bupati Sambas TA 2023
Pu Fraksi DPRD Sambas

Pemerintahan

Sekda Sampaikan Tanggapan Bupati Sambas Terhadap PU Fraksi DPRD
Polsek Semparuk

Pemerintahan

SMKN Expo 2025 dan Job Fair, Fokus Masa Depan Siswa di Dunia Kerja
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Sambut Kunjungan KKN Kebangsaan XI di Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Pantau Pekerjaan Normalisasi Parit Pemangkat
Sholat Ghaib

Pemerintahan

MUI dan Polres Sambas Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Ferdinan : Raihan KIP Peran Serta PPID Sekretariat DPRD dan Media
error: Content is protected !!