Home / Politik

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:12 WIB

KPU Jelaskan Tahapan Pemberian Hak Suara Pada Pemilu 2024

Risno Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Sambas

Risno Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Sambas

Sambas Times. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Sambas, Risno menjelaskan tahapan pelaksanaan pemberian hak suara Pemilu 2024 menggunakan formulir C.Pemberitahuan-KPU.

Risno menjelaskan, formulir model C.Pemberitahuan-KPU merupakan undangan dari KPU kepada pemilih yang telah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memberikan hak suaranya.

“Pemilih yang terdaftar dalam DPT akan mendapat formulir model C.Pemberitahuan-KPU dapat menunjukkan KTP-el atau Suket kepada KPPS setempat,” jelasnya. Kamis (8/2/2024).

BACA JUGA:  PS DPRD Tumbangkan PS Kecamatan Tebas 2-0

Terkait formulir model C.Pemberitahuan-KPU, Risno menjelaskan, pemilih terdaftar dalam DPT akan mendapatkannya 3 hari sebelum pemilihan dari KPPS.

“Tiga hari sebelum pemilihan, mereka yang telah masuk dalam DPT akan mendapatkan formulir C.Pemberitahuan-KPU dari KPPS,” tegas Risno menjelaskan.

BACA JUGA:  Nasdem Siap Menangkan Pilbup Sambas dan Pilgub Kalbar

Beredarnya informasi bahwa tidak menggunakan undangan fisik, komisioner KPU Kabupaten Sambas menegaskan bahwa dalam Pemilu undangan disebut formulir C.Pemberitahuan-KPU.

“Informasi yang beredar adanya pemilihan kata yang kurang tepat, karena “undangan” KPU tersebut melalui formulir C.Pemberitahuan-KPU,” tegasnya.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Subhan Nur Nasdem

Politik

Temuan Data Ganda, Subhan Minta KPU Klarifikasi Parpol-Parpol
Kaum Millenial

Politik

Millenial Pontianak dan Kubu Raya Deklarasikan ‘Kamek Anies’
Suasana Rekapitulasi Pemilu 2024 Kecamatan Teluk Keramat

Politik

Rekapitulasi Kecamatan Teluk Keramat Sudah 50 Persen
Deklarasi Damai Pemilu 2024 yang dilaksanakan BEM UMP di Bundaran Digulis Untan, Pontianak

Politik

BEM UMP Gelar Deklarasi Damai Pemilu 2024
Sat Reskrim polres Sambas

Politik

Pilkada 2024, Polres Sambas Lakukan Patroli Siber
KPU Kabupaten Sambas

Politik

KPU Sambas Sosialisasikan Peraturan KPU No 8 Tahun 2024
Sambas Gemilang Misni Mariadi

Politik

Diterima Sultan Sambas dan Ziarah Makam Raden Sulaiman
Bawaslu

Politik

Bawaslu Berikan Pembekalan Kepemiluan kepada Mahasiswa KKN UNISSAS
error: Content is protected !!