Home / Politik

Selasa, 13 Februari 2024 - 13:09 WIB

KPU Sambas Musnahkan Surat Suara Berlebih dan Rusak

KPU Kabupaten Sambas melakukan pemusnahan Surat Suara Berlebih dan Rusak bersama Forkopimda, Selasa (13/2/2024).

KPU Kabupaten Sambas melakukan pemusnahan Surat Suara Berlebih dan Rusak bersama Forkopimda, Selasa (13/2/2024).

Sambas Times. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menggandeng Stakeholder memusnahkan surat suara berlebih dan rusak. Selasa, (13/2/2024) di Gudang Logistik KPU Sambas.

Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati bersama anggota komisioner KPU lainnya dan Forkopimda di halaman Gudang Logistik KPU Sambas.

Irawati mengatakan, sesuai regulasi yang ada. Apabila surat suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS) sudah terpenuhi dan yang rusak, maka harus dimusnahkan.

BACA JUGA:  Lolos Vermin, Misni-Mariadi Lanjut Tahap Verifikasi Faktual Kesatu

“Hari ini KPU Kabupaten Sambas bersama stakeholder melakukan pemusnahan surat suara berlebih dan rusak. Termasuk surat suara PSU yang sudah disortir,” ungkapnya.

Irawati mengatakan, lebih dari 3000 surat suara yang dimusnahkan dalam kesempatan itu. Ia memastikan tidak ada surat suara yang rusak pada saat hari pencoblosan.

BACA JUGA:  Misni-Mariadi Kawal Verfak Kedua Calon Perseorangan Pilkada Sambas

“Sesuai rincian surat suara rusak yang telah dimusnahkan, 795 surat suara Capres dan Cawapres, DPR RI 315 lembar, DPRD Provinsi 288 lembar, DPRD Kabupaten 535 lembar, dan DPD RI 1,399 lembar.” pungkasnya.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Sehan Abdurrahman SH Anggota DPRD Sambas

Politik

Sehan Harap Persyaratan Bacaleg Bantu Percepat Administrasi
Diiringi Tahar DPD Nasdem Kabupaten Sambas mendaftarnya ke KPU Kabupaten Sambas

Politik

Daftar ke KPU, Nasdem Diarak Gunakan Tahar
Ketua KPU Sambs Sudarmi menerima dokumen pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Hanura. Rabu (10/5/2023).

Politik

KPU Terima Pengajuan Balon Anggota DPRD Partai Hanura
Mimbar salah satu penyandang Tunanetra meminta KPU hadirkan Surat Suara Braille bagi penyandang Tunanetra.

Politik

Tunanetra Harap Pemilu Mendatang KPU Hadirkan Surat Suara Braille
PARTAI NASDEM

Politik

Nasdem Sambut Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sambas
KPU Sambas

Politik

KPU Sambas Gelar Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025
H Subhan Nur

Politik

TPD AMIN Sambas Rapatkan Barisan Menangkan Pilpres 2024
Fraksi Nasdem

Politik

Fraksi Nasdem Ingatkan APBD 2023 Kedepankan Belanja Publik
error: Content is protected !!