Home / Politik

Rabu, 10 Mei 2023 - 21:47 WIB

KPU Terima Pengajuan Balon Anggota DPRD Partai Hanura

Ketua KPU Sambs Sudarmi menerima dokumen pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Hanura. Rabu (10/5/2023).

Ketua KPU Sambs Sudarmi menerima dokumen pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Hanura. Rabu (10/5/2023).

Sambas Times. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menerima pengajuan Bakal Calon (Balon) Anggota DPRD Kabupaten Sambas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 dari Partai Hanura.

Ketibaan pengurus DPC Partai Hanura ke KPU Kabupaten Sambas, Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 13.40 WIB di terima Ketua KPU, Sudarmi beserta Komisioner KPU Kabupaten Sambas.

Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi menyampaikan, hari ini DPC Partai Hanura Kabupaten Sambas menyerahkan pendaftaran Balon Anggota DPRD partainya.

Penyerahan dokumen pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sambas dipimpin Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sambas Junaidi didampingi Sekretaris Imam Sudayat beserta anggota dan pengurus partai.

BACA JUGA:  Demokrat Komitmen Perjuangkan Hak Buruh

“Dokumen yang diserahkan terdiri dari 5 dapil, yaitu Dapil Sambas 1, Sambas 2, Sambas 3. Sambas 4 dan Dapil Sambas 7, dengan jumlah calon anggota DPRD Kabupaten Sambas sebanyak 32 orang,” jelas Sudarmi.

Ia menyampai, untuk proses penerimaan pengajuan Balon Anggota DPRD Kabupaten Sambas harus dipimpin ketua kabupaten, sekretaris dan anggota. Serta Sekretaris KPU Kabupaten Sambas yang diawasi Bawaslu Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  FKBK Bagikan Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

“Setelah melalui pemeriksaan dokumen fisik dan digital melalui Silon, KPU Kabupaten Sambas memberikan status “Diterima”. Terhadap pengajuan Balon Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Hanura,” ungkapnya.

Sebagai informasi, penyerahan dokumen pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Hanura merupakan yang permata diterima KPU Kabupaten Sambas.

“Sebelumnya hari ini Partai Nasdem juga akan menyerahkan dokumen pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sambas. Namun diundur tanggal 11 Mei 2023 untuk menyesuaikan dengan DPP partai,” tutupnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Ikrar bersama memenangkan Midji-Didi

Politik

Ikrar Menangkan Midji-Didi Menggema di Kecamatan Jawai

Politik

Perlu Regulasi Kawasan KSPN Temajuk, Kabupaten Sambas
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar MH menyampaikan salam Ketua DPRD Golkar Kalbar

Politik

Arifidiar Sampaikan Salam Pak Maman Kepada Warga Pemangkat
Fraksi Nasdem

Politik

Fraksi Nasdem Ingatkan APBD 2023 Kedepankan Belanja Publik
DPD Golkar Kalbar menyerahkan bantuan banjir Desa Lumbang, Kecamatan Sambas

Politik

Dudung Salurkan Bantuan Golkar Kalbar ke Desa Lumbang
Bawaslu

Politik

Bawaslu Kabupaten Sambas Gelar Rakor Pengawasan PDPB
Bawaslu

Politik

Bawaslu Berikan Pembekalan Kepemiluan kepada Mahasiswa KKN UNISSAS
Wahyudi saat menyerahkan PU Fraksi Gerindra kepada pimpinan DPRD Sambas

Politik

Fraksi Gerindra Ingatkan Implementasi CSR Belum Optimal
error: Content is protected !!