Home / Pemerintahan

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:01 WIB

Fraksi PDI P Ingatkan WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan APBD

Mardani juru bicara Fraksi PDI P menyampaikan PU Fraksi nya, Jumat (14/6/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Mardani juru bicara Fraksi PDI P menyampaikan PU Fraksi nya, Jumat (14/6/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bukan tolak ukur berhasilnya pemerintah daerah mengimplementasikan kebijakan APBD.

Penyampaian PU Fraksi PDI P disampaikan juru bicaranya Mardani, terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023, Jumat (14/6/2024).

“Kami mengapresiasi capaian opini WTP, hanya saja itu bukan tolak ukur keberhasilan dalam mengimplementasikan kebijakan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan semua komponen pendukung didalamnya,” ingat Mardani.

Ia mengatakan, keberhasilan yang terbaik merupakan implementasi angka-angka, sebagaimana yang telah dituliskan dalam pidato pengantar Bupati Sambas yang lalu.

BACA JUGA:  Motivasi Pendidikan, Prabasa Kunker ke SMKN Unggulan Sambas

Implementasi angka-angka itu bisa memberikan solusi signifikan terhadap permasalahan daerah, serta menimbulkan dampak pelayanan publik yang optimal secara nyata.

“Pelaksanaan APBD seharusnya bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap pencapaian daerah, serta mengcover permasalahan daerah. Seperti meningkatkan pendapatan daerah,” tutur Mardani.

Mardani mencontohkan beberapa studi kasus, seperti pelaksanaan kegiatan APBD yang terdapat keterlambatan pembayaran, hingga kasus TPP ASN Kabupaten Sambas menjadi perbincangan, baik diruang publik digital maupun forum langsung.

“Oleh karenanya, menurut kami, angka-angka yang disebutkan dalam keberhasilan pelaksanaan APBD tahun 2023, harus bisa relevan dengan hasilnya,” imbau dia.

BACA JUGA:  Supir Truk Kerap Patungan Timbun Jalan Menuju Perigi Piyai

Selain itu, Mardani juga menyinggung tentang Pinjaman Daerah. Fraksinya meminta agar secara rinci dari pembiayaan pinjaman itu dapat dirinci dengan baik.

“Fraksi PDI P berharap Pemda dapat memberikan penjelasan mendalam kedepannya, apakah sasaran penggunaan pinjaman daerah mengandung target sasaran pasti, atau malah berpotensi menimbulkan permasalahan baru kedepannya,” harap Mardani.

Harapan lain, realisasi APBD tahun anggaran 2023 seharusnya bisa mengcover permasalahan evaluasi kebijakan tahun sebelumnya. Agar tidak menimbulkan masalah baru di publik dan seterusnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bui Kiong Anggota DPRD Sambas

Pemerintahan

Bui Kiong Ucapkan Selamat Bertugas AKBP Sugiyatmo
Lerry Kurniawan Figo Ketua Komisi 1 DPRD Sambas saat konsultasi produk hukum tentang Pajak dan Retribusi Daerah ke Kemendagri

Pemerintahan

DPRD Sambas Dalami Produk Hukum Pajak dan Retribusi Daerah
Sekda Sambas Ferry Madagaskar menyampaikan PA Bupati Sambas tentang Dua Raperda DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (24/5/2023).

Pemerintahan

Bupati Apresiasi DPRD Sempurnakan Dua Raperda Kabupaten Sambas
Bupati Sambas Satono menandatangani prasasti Jembatan Berkemajuan ke - 44 di Desa Sabaran

Pemerintahan

Bupati Satono Resmikan Jembatan Berkemajuan Non APBD ke – 44

Pemerintahan

Jalan Desa Rambayan Menuju Dermaga Perigi Piyai Memprihatinkan

Pemerintahan

PKK Mantapkan Kapasitas Ketua Kecamatan dan Desa
Bupati Sambas Satono didampingi Dandim 1208 Sambas

Pemerintahan

Pembukaan TMMD, Bupati Harap Sinergi TNI dan Pemda Sambas Makin Solid
PD Aman mengabadikan momen foto bersama Sekda Sambas

Pemerintahan

PD Aman Dorong Terbentuknya Perda PPMA
error: Content is protected !!