Home / Pemerintahan

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:53 WIB

Wabup Hero Buka Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Renkon Banjir 2026-2028

Wakil Bupati Sambas Heroaldi menyampaikan apresiasi kepada BPBD Kabupaten Sambas dalam penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Banjir di Aula Bapperida Kabupaten Sambas, Selasa (9/12/2025).

Wakil Bupati Sambas Heroaldi menyampaikan apresiasi kepada BPBD Kabupaten Sambas dalam penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Banjir di Aula Bapperida Kabupaten Sambas, Selasa (9/12/2025).

Sambas Times. Wakil Bupati Sambas Heroaldi membuka Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Banjir Kabupaten Sambas tahun 2026-2028 di Aula Bapperida Kabupaten Sambas, Selasa (9/12/2025).

Konsultasi Publik berbasis Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) yang dihadiri instansi dan lembaga terkait yang berkompeten dalam rencana kontingensi banjir. Terutama antisipasi menghadapi bencana.

Wakil Bupati Sambas Heroaldi memberikan apresiasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas. Serta semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Banjir.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penuh dalam penyusunan dokumen ini. Terutama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan World Food Programme (WFP),” kata Wakil Bupati Sambas.

Hero sapaan akrab Wakil Bupati Sambas menyambut baik penyusunan Dokumen Renkon Banjir berbasis AMPB. Karena menekankan setiap peringatan dini yang diikuti dengan tindakan, bukan informasi yang lewat begitu saja.

BACA JUGA:  DPRD Sambas Dorong Peningkatan PAD Sektor Wisata

“Dengan pendekatan AMPD, maka daerah kita akan lebih cepat merespon potensi banjir. Lebih siap mengerahkan sumber daya dan lebih mampu mengurangi resiko terhadap masyarakat,” tegas Wakil Bupati Sambas.

Alwindo Sampaikan Tujuan Konsultasi Publik

Plt Kepala BPBD Kabupaten Sambas Alwindo dalam sambutannya menyampaikan laporan serta tujuan penyusunan Dokumen Renkon Banjir. Yang didukung WFP, dalam rancangan akhir penyusunan dokumen.

“Konsultasi Publik ini untuk memperoleh masukan secara terbuka dari seluruh pemangku kepentingan terhadap draff Dokumen Renkon Banjir Kabupaten Sambas berbasis AMPD,” jelasnya.

Alwindo menegaskan, tujuan dari konsultasi publik ini untuk menghimpun saran terkait analisis resiko, skenario kejadian, struktur komando, SOP AMPD dan kebutuhan sumber daya,

BACA JUGA:  2023 PUPR Bangun Jalan Menuju Dermaga Perigi Piyai

Selain itu, untuk memperkuat koordinasi lintas sektor pada setiap tingkatan peringatan dini, (Waspada-Siaga-Awas). Serta mendapat kesepahaman bersama sebelum dokumen difinalisasi dan ditetapkan secara resmi oleh bupati.

Selain Wakil Bupati Sambas dan Plt Kepala BPBD Kabupaten Sambas, sambutan juga disampaikan Direktur Kesiapsiagaan BNPP melalui Zoom Metting yang disampaikan Linda Lestari, serta Rio perwakilan WFP.

Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi diakhir dengan penandatangan Lembar Komitmen penyusunan Dokumen Renkon Banjir di Aula Badan Perencanaan Bangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kabupaten Sambas.

Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Dandim 1208 Sambas

Pemerintahan

Kodim 1208 Sambas Komsos Bersama Komponen Masyarakat
KPID

Pemerintahan

Komisioner KPID Kalbar Lakukan Penjajakan ke Kampus Fisip Untan
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Petani Millenial Desa Merpati Hasilkan 20 Juta Perbulan
DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Kunjungan Kerja ke DPRD Mempawah
Disdukcapil Sambas

Pemerintahan

Warga Merabuan Antusias Hadiri Layanan Jemput Bola Adminduk
Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin mendampingi Pemdes Mekar Sekuntum ke BPJN XX Kalbar

Pemerintahan

DPRD Dampingi Pemdes Mekar Sekuntum Kunjungi BPJN XX Kalbar
Aktivitas bongkar muat angkutan di Pelabuhan Sintete

Pemerintahan

KSOP Sintete Pastikan Bongkar Muat Pelabuhan Umum Lancar
Dandim 1208 Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari bersama Forkopimcam dan masyarakat Selakau Timur foto bersama.

Pemerintahan

Kunker ke Koramil 06 Selakau, Dandim Silaturahmi Dengan Warga
error: Content is protected !!