Sambas Times. Untuk menghindari kerusakan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) selama Open Traffic, Kasat Lantas Polres Sambas mengimbau pengendara Truck Tronton tidak melintas JSSB.
Imbauan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sambas AKP Yunita Puspita Sari usai mengatur arus lalu lintas Open Traffic JSSB Makrampai – Tekarang, Senin (3/3/2025).
“Truck tronton tidak diperbolehkan melewati JSSB. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerusakan pada jembatan dan memastikan keselamatan pengguna jalan berlangsung lancar,” kata AKP Yunita Puspita Sari.
Selain Truck Tronton, Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak muda tidak melakukan aksi balap liar, serta aktivitas lain yang menggangu kelancaran lalu lintas di JSSB.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balap liar dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, termasuk aktivitas lain yang menggangu lalu lintas, jika ada, maka akan disanksi,” tegasnya.
Kasat Lantas mengatakan, pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan merupakan bagian dari open traffic JSSB yang dilakukan oleh Bupati Sambas untuk memperlancar aktivitas masyarakat.
“Pengaturan lalulintas ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di area JSSB. Dengan demikian, dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memperlancar arus lalu lintas,” katanya.
Pengaturan lalulintas di area JSSB melibatkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Sambas. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan dapat mencapai tujuan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
“Masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” imbaunya lagi.
Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho