Home / Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:22 WIB

Bumdesma Selakau Komitmen Tingkatkan Perekonomian Desa

Pelaporan Pertanggungjawaban Bumdesma LKD Selakau Bersinar tahun 2024 di Gedung Serbaguna, Kecamatan Selakau, Kamis (3/7/2025).

Pelaporan Pertanggungjawaban Bumdesma LKD Selakau Bersinar tahun 2024 di Gedung Serbaguna, Kecamatan Selakau, Kamis (3/7/2025).

Sambas Times. Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) menjadi instrumen penting dalam meningkatkan perekonomian desa. Dan menjadi pionir pengembangan usaha-usaha berbasis potensi desa.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Inovasi Desa Hermi SE MM, mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas saat menghadiri musyawarah antar desa se Kecamatan Selakau.

“Potensi Bumdesma sangat strategis dalam mendukung pembangunan perekonomian daerah.” Kata Hermi pada kegiatan Pelaporan Pertanggungjawaban Bumdesma LKD Selakau Bersinar tahun 2024 di Gedung Serbaguna Selakau, Kamis (3/7/2025).

Selain meningkatkan perekonomian desa, jelasnya, peranan BUMDESMA dapat mengoptimalkan aset desa yang tidak termanfaatkan dengan baik. Seperti tanah, bangunan, atau Sumber Daya Alam (SDA) lainnya.

Bumdesma, jelasnya lagi, dapat menjadi sumber pendapatan bagi desa. Dengan mengembangkan usaha-usaha yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan desa, dengan menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat desa.

“Pengurus harus dapat menjalankan Bumdesma mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Sambas Nomor 26 tahun 2022. Tentang pedoman, pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pemberhentian badan usaha milik desa,” ujar Hermi.

Bumdesa Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Desa

Hermi mengatakan, dalam pelaksanaannya, Bumdesma dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan desa.

“Bumdesma dapat melibatkan masyarakat untuk pengembangan usaha dan mengembangkan UMKM, dengan menyediakan dukungan finansial, teknis, dan pemasaran,” jelasnya.

Ia menjelaskan, jika Bumdesma terkelola dengan baik dan sehat, maka dapat meningkatkan kemandirian desa, serta mengembangkan usaha-usaha yang tidak tergantung pada bantuan pemerintah.

“Bumdesma bisa menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan perekonomian desa, dan kesejahteraan masyarakat desa, serta mendukung visi misi Bupati, yaitu Sambas Berkah Berkemajuan,” jelas Hermi.

Dalam kesempatan itu, Hermi meminta pengurus Bumdesma dapat menemukan inovasi untuk menghasilkan laba, sehingga dapat memberi kontribusi bagi pendapatan desa.

Dewan Penasehat Bumdesma Selakau Bersinar, Adriani meminta pengurus Bumdesma membuat laporan pertanggungjawaban yang memenuhi kaidah, serta mengikuti aturan yang berlaku.

“Jajaran dewan penasehat Bumdesma berharap, laporan pertanggungjawaban memenuhi kaidah yang berlaku, bisa dipertanggungjawabkan, dan menghasilkan langkah-langkah strategis untuk memajukan Bumdesma,” harap Adriani.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Asisten 1 Setda Sambas Sunaryo

Pemerintahan

Pemda Sambas Sambut Kunjungan Komunitas Moge Tiga Negara
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sambas Tandatangani KUA-PPAS 2025
Suasana Pelaksanaan Musrenbang Desa Pusaka Kecamatan Tebas, Rabu (28/9/2022)

Pemerintahan

Pemdes Pusaka Gelar Musrenbangdes TA 2023
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup dan Forkopimda Sambas Berziarah ke Makam Pahlawan
139 Peserta Ikuti SKKT PPPK Kemenag Tahun 2024

Pemerintahan

139 Peserta Ikuti SKKT PPPK Kemenag Tahun 2024
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trisno pada peresmian Jalan Sungai Kelambu-Sepinggan

Pemerintahan

Trisno Ajak Rawat Pembangunan Infrastruktur Jalan
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas dan KPK Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024
Dprd Sambas Junaidi

Pemerintahan

Junaidi Harap Danau Sebedang Masuk 75 Besar ADWI Kalbar 2023
error: Content is protected !!