Sambas Times. Anggota Komisi IV DPRD Sambas Muhammad Farli mengatakan, dalam penanganan pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) perlu dihadirkan rumah singgah.
Hali itu disampaikan Muhammad Farli saat mengemukakan kesepahamannya terkait dalam upaya penanganan ODGJ dengan menghadirkan rumah singgah atau shelter.
Ia mengatakan, perlu dilakukan pendataan lebih rinci terkait status ODGJ, termasuk yang masuk dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“DPRD juga setuju, bagaimana dilakukan pendataan lebih rinci terkait status ODGJ yang masuk BPJS, Umum hingga PBI,” jelasnya.
Menurutnya, penting adanya rumah singgah dalam penanganan ODGJ, dan perlunya perhatian Pemerintah Daerah mengatasi terkait pasien ODGJ.
“Sangat perlu adanya rumah singgah bagi ODGJ, sehingga penanganan secara intensif, jika memenuhi syarat dapat mendorong masuk PBI, termasuk pendataan dan pengawasan,” tutup Legislator Nasdem Kabupaten Sambas.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News