Sambas Times. Selain mengamankan pencuri Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di PT WHS II, polisi juga menciduk 6 Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi PT WHS II, Selasa (11/2/2025).
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan anggotanya telah mengamankan 6 pelaku PETI.
Ia menjelaskan, lokasi PETI tersebut berada di areal perkebunan Divisi 6 PT WHS II di Dusun Beruang, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.
“Petugas menemukan aktivitas PETI dengan menggunakan mesin Dompeng di lokasi tersebut, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan,” ujar Rahmad.
Ia juga mengatakan telah mengamankan ke enam penambang beserta barang bukti, diantaranya, satu unit mesin diesel, pompa pasir, selang, jeriken berisi solar, serta barang lainnya yang digunakan penambang.
“Aktivitas PETI di areal perkebunan PT WHS ini sudah beberapa ditemukan dan penambangnya sudah diamankan. Kami juga sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI,” kata Rahmad.
Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho















