Home / Hukum

Kamis, 1 Desember 2022 - 16:31 WIB

Kecelakaan Mobil vs Motor di Tebas, Seorang Pengendara Motor Tewas

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Sambas Times. Kecelakaan melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan raya Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas pada Rabu (30/11/2022) malam.

Akibat kejadian itu seorang pengendara sepeda motor berinisial F (16) warga Dusun Bumi Asih, Desa Mensere, Kecamatan Tebas meninggal dunia. Sedangkan rekan yang dibonceng dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Alfada Imansyah membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Desa Mekar Sekuntum. Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

“Ia benar, telah terjadi laka lantas di jalan raya desa mekar sekuntum, antara mobil dengan sepeda motor, akibatnya pengendara motor meninggal dunia. Namun teman yang di boncengnya mengalami luka dan dirawat ke rumah sakit,” kata Kasat Lantas.

BACA JUGA:  Kasus Kosmetik Selundupan Di Sambas Mengandung Zat Berbahaya

Kasat Lantas menjelaskan, dari keterangan saksi saat olah TKP, bahwa pengendara sepeda motor yang di kendarai F berboncengan dengan DA. Berjalan dari arah Tebas menuju kecamatan Pemangkat.

Setibanya di jalan raya Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, lanjut Kasat Lantas, ada sebuah Mobil dari arah Tebas menuju Pemangkat hendak memutar balik arah. Karena jarak sudah dekat, sehingga tabrakan tak terhindarkan.

BACA JUGA:  BNN Kalbar dan Rutan Sambas Sinergis Tekan Peredaran Narkoba

“Kejadian itu pengendara sepeda motor dan yang dibonceng terpental ke aspal dan mengalami luka–luka, satu meninggal dunia, dan satu dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah menghimbau pengendara motor untuk mentaati peraturan berlalu lintas. Diantaranya penggunaan helm SNI saat berkendara serta kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.

“Helm merupakan perangkat keselamatan yang wajib digunakan pengendara dan penumpang. Tujuannya agar dapat melindungi kita dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” pesan Kasat. (jyn)

Share :

Baca Juga

Satgas Pamtas bersama petugas perbatasan mengabadikan momen foto bersama, berlatar 35 kardus Rokok Selundupan asal Malaysia

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Selundupan 35 Kardus Rokok di Aruk
Bhabinkamtibmas polsek Tekarang sosialisasikan peraturan pemerintah

Hukum

Polsek Tekarang Lakukan Patroli Cegah Karhutla
Barang bukti Narkotika jenis Shabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sambas, Insert

Hukum

Operasi Pekat, Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika
Opera Zebra Kapuas 2022

Hukum

Hari Kedua Operasi Zebra 34 Pengendara Terjaring Razia
Polres Sambas

Hukum

Kapolres Sambas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2022
Foto Ilustrasi

Hukum

Pelaku Cabul di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Terancam 15 Tahun Penjara
Driver Ditsamapta Polda Kalbar latihan penggunaan Rantis Telehandler

Hukum

27 Driver Ditsamapta Polda Kalbar Latihan Rantis Telehandler
Dua tersangka TPPO yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 2 Pelaku TPPO, 1 Warga Malaysia
error: Content is protected !!