Sambas Times. Kecelakaan melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan raya Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas pada Rabu (30/11/2022) malam.
Akibat kejadian itu seorang pengendara sepeda motor berinisial F (16) warga Dusun Bumi Asih, Desa Mensere, Kecamatan Tebas meninggal dunia. Sedangkan rekan yang dibonceng dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Alfada Imansyah membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Desa Mekar Sekuntum. Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
“Ia benar, telah terjadi laka lantas di jalan raya desa mekar sekuntum, antara mobil dengan sepeda motor, akibatnya pengendara motor meninggal dunia. Namun teman yang di boncengnya mengalami luka dan dirawat ke rumah sakit,” kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas menjelaskan, dari keterangan saksi saat olah TKP, bahwa pengendara sepeda motor yang di kendarai F berboncengan dengan DA. Berjalan dari arah Tebas menuju kecamatan Pemangkat.
Setibanya di jalan raya Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, lanjut Kasat Lantas, ada sebuah Mobil dari arah Tebas menuju Pemangkat hendak memutar balik arah. Karena jarak sudah dekat, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
“Kejadian itu pengendara sepeda motor dan yang dibonceng terpental ke aspal dan mengalami luka–luka, satu meninggal dunia, dan satu dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah menghimbau pengendara motor untuk mentaati peraturan berlalu lintas. Diantaranya penggunaan helm SNI saat berkendara serta kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.
“Helm merupakan perangkat keselamatan yang wajib digunakan pengendara dan penumpang. Tujuannya agar dapat melindungi kita dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” pesan Kasat. (jyn)