Home / Hukum

Kamis, 1 Desember 2022 - 16:31 WIB

Kecelakaan Mobil vs Motor di Tebas, Seorang Pengendara Motor Tewas

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Sambas Times. Kecelakaan melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan raya Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas pada Rabu (30/11/2022) malam.

Akibat kejadian itu seorang pengendara sepeda motor berinisial F (16) warga Dusun Bumi Asih, Desa Mensere, Kecamatan Tebas meninggal dunia. Sedangkan rekan yang dibonceng dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Alfada Imansyah membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Desa Mekar Sekuntum. Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

“Ia benar, telah terjadi laka lantas di jalan raya desa mekar sekuntum, antara mobil dengan sepeda motor, akibatnya pengendara motor meninggal dunia. Namun teman yang di boncengnya mengalami luka dan dirawat ke rumah sakit,” kata Kasat Lantas.

BACA JUGA:  Polsek Pemangkat Berhasil Tangkap Seorang Pelaku Penculikan Bayi 40 Hari

Kasat Lantas menjelaskan, dari keterangan saksi saat olah TKP, bahwa pengendara sepeda motor yang di kendarai F berboncengan dengan DA. Berjalan dari arah Tebas menuju kecamatan Pemangkat.

Setibanya di jalan raya Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, lanjut Kasat Lantas, ada sebuah Mobil dari arah Tebas menuju Pemangkat hendak memutar balik arah. Karena jarak sudah dekat, sehingga tabrakan tak terhindarkan.

BACA JUGA:  Polres Sambas Lakukan Monitoring Pasar Jelang Nataru

“Kejadian itu pengendara sepeda motor dan yang dibonceng terpental ke aspal dan mengalami luka–luka, satu meninggal dunia, dan satu dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah menghimbau pengendara motor untuk mentaati peraturan berlalu lintas. Diantaranya penggunaan helm SNI saat berkendara serta kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.

“Helm merupakan perangkat keselamatan yang wajib digunakan pengendara dan penumpang. Tujuannya agar dapat melindungi kita dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” pesan Kasat. (jyn)

Share :

Baca Juga

Polsek Jawai

Hukum

Polsek Jawai Selatan Lakukan Pengamanan di Wisata Pantai Bahari
Dokumentasi Sabu 7,1 Kg yang digagalkan Satgas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha.

Hukum

Sabu 7,1 Kg dan Tersangka Diserahkan ke BNN Kalbar
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Gagalkan PMI Ilegal Tanpa Dokumen ke Malaysia
Curanmor

Hukum

Polres Sambas Ringkus Pelaku Curanmor di Pemangkat.
Polsek Jawai tangkap pelaku cabul

Hukum

Polsek Jawai Tangkap Lima Pelaku Cabul Bocah 13 Tahun
Inspektur Wilayah I Icon Siregar pada Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas II B Sambas

Hukum

Inspektur Wilayah 1 Kunjungi Rutan Kelas II B Sambas
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo menggelar buka puasa bersama media di Mapolres Sambas, Kamis (14/3/2025).

Hukum

Kapolres Sambas Gelar Buka Puasa Bersama Media

Hukum

Warga Heboh Penemuan Mayat Laki-laki di Parit Pasar Pemangkat
error: Content is protected !!