Home / Hukum

Kamis, 1 Desember 2022 - 16:31 WIB

Kecelakaan Mobil vs Motor di Tebas, Seorang Pengendara Motor Tewas

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Sambas Times. Kecelakaan melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan raya Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas pada Rabu (30/11/2022) malam.

Akibat kejadian itu seorang pengendara sepeda motor berinisial F (16) warga Dusun Bumi Asih, Desa Mensere, Kecamatan Tebas meninggal dunia. Sedangkan rekan yang dibonceng dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Alfada Imansyah membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Desa Mekar Sekuntum. Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

“Ia benar, telah terjadi laka lantas di jalan raya desa mekar sekuntum, antara mobil dengan sepeda motor, akibatnya pengendara motor meninggal dunia. Namun teman yang di boncengnya mengalami luka dan dirawat ke rumah sakit,” kata Kasat Lantas.

BACA JUGA:  Polres Sambas Tangkap Pembunuh Kakek di Jembatan Sekura

Kasat Lantas menjelaskan, dari keterangan saksi saat olah TKP, bahwa pengendara sepeda motor yang di kendarai F berboncengan dengan DA. Berjalan dari arah Tebas menuju kecamatan Pemangkat.

Setibanya di jalan raya Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, lanjut Kasat Lantas, ada sebuah Mobil dari arah Tebas menuju Pemangkat hendak memutar balik arah. Karena jarak sudah dekat, sehingga tabrakan tak terhindarkan.

BACA JUGA:  Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Gebyar Adminduk di Tebas

“Kejadian itu pengendara sepeda motor dan yang dibonceng terpental ke aspal dan mengalami luka–luka, satu meninggal dunia, dan satu dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah menghimbau pengendara motor untuk mentaati peraturan berlalu lintas. Diantaranya penggunaan helm SNI saat berkendara serta kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.

“Helm merupakan perangkat keselamatan yang wajib digunakan pengendara dan penumpang. Tujuannya agar dapat melindungi kita dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” pesan Kasat. (jyn)

Share :

Baca Juga

Pelaku Pencabulan berinisial BA (20) saat ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat (Dok

Hukum

Pemuda Cabuli Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Dua tersangka TPPO yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 2 Pelaku TPPO, 1 Warga Malaysia
Sungai Sajingan Kecil menjadi sarana aktivitas utama masyarakat yang sering di tuba orang tidak bertanggung jawab.

Hukum

Warga Sajingan Kecil Keluhkan Aktivitas Tangkap Ikan Gunakan Racun
Polres Sambas menggelar Rekonstruksi kasus menantu bunuh pembunuhan di Selakau.

Hukum

Rekonstruksi Pembunuhan Mertua Di Selakau Dilakukan Sebanyak 16 Adegan
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala pimpin apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II (Istimewa)

Hukum

Kapolres Sambas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II
Rekonstruksi menantu bunuh mertua

Hukum

Hendak Perkosa Ipar, Mertua Jadi Korban Pembunuhan
Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk

Hukum

Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk
error: Content is protected !!