Home / Hukum

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:04 WIB

Polres Sambas Amankan Seorang Pemuda Setubuhi Gadis Remaja

MA terduga pelaku persetubuhan diamankan Satreskrim Polres Sambas, Kamis (9/1/2024).

MA terduga pelaku persetubuhan diamankan Satreskrim Polres Sambas, Kamis (9/1/2024).

Sambas Times. Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas menangkap seorang pemuda berinisial MA (20) karena diduga menyetubuhi gadis remaja di salah satu kos di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan peristiwa atas laporan orang tua korban.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada 14 Desember 2024 lalu. Orang tua korban yang mengetahui anaknya disetubuhi tak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polres Sambas.

BACA JUGA:  Akun Medsos di Catut Penipu, Bupati Satono Akan Lapor Polisi

“Terduga pelaku berinisial MA telah diamankan anggota Satreskrim Polres Sambas di rumah orang tuanya di Kecamatan Sebawi, Kamis (9/1/2025).” Ujar Rahmad kepada wartawan, Jumat, (10/1/2025).

Ia mengatakan, MA kini telah diamankan di Mapolres Sambas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:  Lomba Azan BEM IAIS Sambas Sukses, Diikuti 32 Peserta

Akibat perbuatannya, MA dikenakan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satgas Pamtas bersama petugas perbatasan mengabadikan momen foto bersama, berlatar 35 kardus Rokok Selundupan asal Malaysia

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Selundupan 35 Kardus Rokok di Aruk
Suasana Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024

Hukum

Polres Sambas Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Hukum

IWOI Kalbar Surati Kapolda Atasi PETI dan Kasus Atensi Kapolri
Pria Meninggal di Hotel Pemangkat Miliki Riwayat Jantung

Hukum

Pria Meninggal di Hotel Pemangkat Miliki Riwayat Jantung
Oknum Guru Ngaji yang diamankan Polisi karena perbuatan cabul terhadap muridnya

Hukum

Miris, Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Viral di Medsos rumah warga di Tebas di bobol maling

Hukum

Video Viral Rumah Warga Tebas Dibobol Maling Belum Lapor Polisi
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pelaku Curas 43 Juta di Lubuk Lagak
error: Content is protected !!