Home / Hukum

Jumat, 12 September 2025 - 10:40 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Pemangkat

Tersangka Pencurian dengan Pemberatan berinisial P dan Barang Bukti yang berhasil diamankan Anggota Polsek Pemangkat, Polres Sambas.

Tersangka Pencurian dengan Pemberatan berinisial P dan Barang Bukti yang berhasil diamankan Anggota Polsek Pemangkat, Polres Sambas.

Sambas Times. Kepolisian Sektor Pemangkat berhasil menangkap pelaku pencurian dan pemberatan di rumah dinas Puskesmas Pemangkat, Jalan Mohd Hambal, Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Selasa (9/9/2025) lalu.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial YA (23) di rumahnya di Desa Penjajap kecamatan Pemangkat. Dan diketahui ia beroperasi bersama rekannya R dan T.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian Polres Sambas masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku T dan R, dan telah mengamankan P salah satu pelaku pencurian dan pemberatan.

Dari hasil penggeledahan terhadap P, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa Mesin Cuci, Kipas Angin, Tabung Gas, hingga peralatan dapur yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menjelaskan. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja cepat anggota Polsek Pemangkat dalam mengamankan pelaku dan barang bukti hasil pencurian oleh pelaku.” Kata AKP Sadoko Kasih Wiyono, Jumat (12/9/2025).

Kasi Humas Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Serta segera melaporkan apabila ada tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pemangkat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara upaya pengejaran terhadap pelaku T dan R masih terus dilakukan aparat kepolisian.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Orang tua UH terduga Teroris menjelaskan kronologis penangkapan anaknya oleh Tim Densus 88 Anti Teror

Hukum

Orang Tua UH Kaget Anaknya Ditangkap Densus 88
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala.

Hukum

Personel Polres Sambas Siap Amankan Nataru
Laka Lantas Kecamatan Galing

Hukum

Laka Lantas Di Jalan Raya Galing, Korban Meninggal Dunia
Viral di Medsos rumah warga di Tebas di bobol maling

Hukum

Video Viral Rumah Warga Tebas Dibobol Maling Belum Lapor Polisi
Warga berdatangan menyaksikan kecelakaan antara Pengendara Mobil dan Pengendara Motor di Jalan Sintete, Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk

Hukum

Lakalantas Jalan Sintete, Diduga Supir Mobil Mengantuk
Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH MH

Hukum

Berikan Materi Kuliah Umum, Kajati Kalbar Ajak Mahasiswa Sama-sama Belajar
Tersangka dan Barang bukti 22 Paket Sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Pemuda di Semparuk, Miliki 22 Paket Sabu Siap Edar
Petugas Polsek Paloh saat melakukan olah TKP korban Gantung Diri di Dusun Melati, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh

Hukum

Heboh Pria Tewas Gantung Diri di Kecamatan Paloh
error: Content is protected !!