Home / Hukum

Senin, 18 November 2024 - 16:51 WIB

Polres Sambas Kembali Tangkap 7 Pelaku PETI di PT WHS

Aktivitas PETI yang kembali berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas di lokasi PT. WHS, Sabtu (16/11/2024).

Aktivitas PETI yang kembali berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas di lokasi PT. WHS, Sabtu (16/11/2024).

Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas kembali menangkap 7 pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di PT WHS 2, Dusun Beruang, Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menjelaskan, sebelumnya, Polres Sambas telah mengamankan 13 orang terkait PETI di lokasi yang sama.

“7 orang yang diamankan berinisial MHS, WSU, NUS, LF, PP, SUP, dan SAK, Sabtu, (16/11/2024) , pada saat personel Polri melaksanakan pengecekan di Divisi 8 PT WHS 2 berdasarkan laporan warga,” kata Kasat Reskrim, Senin (18/11/2024).

BACA JUGA:  DPRD Sambas Terima Anugerah KIP Legislatif Terbaik Kalbar 2023

Ia menjelaskan, saat melaksanakan patroli, petugas menemukan aktivitas PETI dengan menggunakan mesin robin, sehingga langsung diambil tindakan.

Petugas berhasil mengamankan penambang yang melakukan aktivitas PETI, beserta sejumlah barang bukti. Para terduga pelaku tersebut telah dibawa ke Polres Sambas untuk diproses lebih lanjut.

“Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengecekan rutin ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan aktivitas PETI,” tegas Rahmad.

BACA JUGA:  Polres Sambas Amankan Tiga Terduga Tindak Pidana Narkotika

Sebelumnya, 13 terduga pelaku PETI ditangkap secara terpisah, di mana semuanya merupakan rangkaian dari perusakan kebun milik PT WHS.

Humas PT WHS 2, Rudolf, mengungkapkan akibat aktivitas PETI tersebut, perusahaan mengalami kerugian mencapai hingga Rp 3,2 miliar. “Akibat PETI, perusahaan mengalami kerugian sejumlah Rp 3.266.457.500,” tukasnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satresnarkoba

Hukum

Polres Sambas Amankan Tiga Terduga Tindak Pidana Narkotika
Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pembunuhan di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Hukum

Polres Sambas Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pemangkat
Sat Reskrim polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Narkoba Jenis Shabu di Tebas
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Subah
Driver Ditsamapta Polda Kalbar latihan penggunaan Rantis Telehandler

Hukum

27 Driver Ditsamapta Polda Kalbar Latihan Rantis Telehandler
Jasa Raharja

Hukum

Jasa Raharja, Dishub dan Satlantas Tinjau Lokasi Rawan Laka Lantas
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Rakor Linsek Pengamanan Imlek dan CGM
Pencucian Tabung gas LGP

Hukum

Polres Sambas Amankan Penadah Ratusan Tabung Gas LPG Curian
error: Content is protected !!