Home / Hukum

Senin, 18 November 2024 - 16:51 WIB

Polres Sambas Kembali Tangkap 7 Pelaku PETI di PT WHS

Aktivitas PETI yang kembali berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas di lokasi PT. WHS, Sabtu (16/11/2024).

Aktivitas PETI yang kembali berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas di lokasi PT. WHS, Sabtu (16/11/2024).

Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas kembali menangkap 7 pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di PT WHS 2, Dusun Beruang, Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menjelaskan, sebelumnya, Polres Sambas telah mengamankan 13 orang terkait PETI di lokasi yang sama.

“7 orang yang diamankan berinisial MHS, WSU, NUS, LF, PP, SUP, dan SAK, Sabtu, (16/11/2024) , pada saat personel Polri melaksanakan pengecekan di Divisi 8 PT WHS 2 berdasarkan laporan warga,” kata Kasat Reskrim, Senin (18/11/2024).

BACA JUGA:  Awaludin Juara Turnamen Mancing Udang Desa Durian

Ia menjelaskan, saat melaksanakan patroli, petugas menemukan aktivitas PETI dengan menggunakan mesin robin, sehingga langsung diambil tindakan.

Petugas berhasil mengamankan penambang yang melakukan aktivitas PETI, beserta sejumlah barang bukti. Para terduga pelaku tersebut telah dibawa ke Polres Sambas untuk diproses lebih lanjut.

“Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengecekan rutin ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan aktivitas PETI,” tegas Rahmad.

BACA JUGA:  Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk

Sebelumnya, 13 terduga pelaku PETI ditangkap secara terpisah, di mana semuanya merupakan rangkaian dari perusakan kebun milik PT WHS.

Humas PT WHS 2, Rudolf, mengungkapkan akibat aktivitas PETI tersebut, perusahaan mengalami kerugian mencapai hingga Rp 3,2 miliar. “Akibat PETI, perusahaan mengalami kerugian sejumlah Rp 3.266.457.500,” tukasnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Sungai Sajingan Kecil menjadi sarana aktivitas utama masyarakat yang sering di tuba orang tidak bertanggung jawab.

Hukum

Warga Sajingan Kecil Keluhkan Aktivitas Tangkap Ikan Gunakan Racun
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas

Hukum

Operasi Zebra Kapuas 2023 Hari Ini Dimulai
Suasana Rekonstruksi kasus pembunuhan Marsel, Bocah yang sempat diberitakan hilang saat sholat magrib

Hukum

Polres Sambas Rekontruksi Pembunuhan Marsel, Bocah Yang Sempat Dihebohkan Hilang
Kajati Kalbar Kunker di Kabupaten Sambas

Hukum

Kajati Kalbar Kunker di Kabupaten Sambas
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Subah
SA pelaku pencabulan yang berhasil diamankan Polsek Tebas di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas

Hukum

Polsek Tebas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan seorang warga sipil yang mengaku sebagai TNI di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Hukum

Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan TNI Gadungan di Sajingan Besar
Polres Sambas

Hukum

Tahun 2023 Kasus Cabul, Narkotika dan Laka Lantas Alami Penurunan
error: Content is protected !!