Home / Hukum

Rabu, 30 November 2022 - 16:03 WIB

Berikan Materi Kuliah Umum, Kajati Kalbar Ajak Mahasiswa Sama-sama Belajar

Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH MH memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Poltesa dan IAIS, Rabu (30/11/2022) di Aula Poltesa

Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH MH memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Poltesa dan IAIS, Rabu (30/11/2022) di Aula Poltesa

Sambas Times. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Dr Masyhudi SH MH memberikan materi kuliah umum kepada Mahasiswa Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) dan IAIS Sambas, Rabu (30/11/2022).

Dalam paparan kuliah umumnya, Kajati Kalbar menyampaikan tentang tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai lembaga negara. Serta tindak pidana yang ditangan kejaksaan.

“Materi kuliah umum yang saya sampaikan bukan karena saya bisa, disini kita sama-sama belajar, karena saya juga masih terus belajar,”. Kata Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH MH.

BACA JUGA:  Berkah Ramadan, TPP ASN Kabupaten Sambas Cair

Ia menyampaikan bidang yang ditangani kejaksaan, diantara Bidang Pidana, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait penuntutan dan penyidikan. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait peningkatan, pengawasan dan pengawalan, serta kewenangan lainnya.

“Dalam lembaga negara, penanganan kasus penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak saja ditangani oleh kejaksaan, tetapi oleh Polri dan KPK,”. Jelas Kajati kepada Mahasiswa Poltesa dan IAIS.

BACA JUGA:  Polsek Selakau Amankan Balapan Liar Malam Ramadan

Dalam paparan materinya, Kajati menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara tapi mengancam hak gak dasar manusia dan bisa menghambat pembangunan, memperparah kemiskinan dan merugikan perekonomian.

“Saya sampaikan bahwa korupsi ini menjauhkan kebutuhan manusia yang palingan dasar yaitu harapan, harapan pendidik yang bagus dan harapan kesehatan yang baik,” pesan Kajati kepada mahasiswa. (edo)

Share :

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Satnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pencuri Handphone di Pemangkat
Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Amankan Dua PMI Non Prosedural Masuk NKRI di Sambas
Satlantas polres Sambas

Hukum

Polsek Pemangkat Sosialisasi Rangkaian Kegiatan Kamtibmas
Satpol PP

Hukum

Satpol PP Sambas Peringati Belasan Muda-mudi Bukan Pasutri di Penginapan
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Satgas Pamtas bersama petugas perbatasan mengabadikan momen foto bersama, berlatar 35 kardus Rokok Selundupan asal Malaysia

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Selundupan 35 Kardus Rokok di Aruk
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala.

Hukum

Personel Polres Sambas Siap Amankan Nataru
error: Content is protected !!