Home / Hukum

Rabu, 30 November 2022 - 16:03 WIB

Berikan Materi Kuliah Umum, Kajati Kalbar Ajak Mahasiswa Sama-sama Belajar

Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH MH memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Poltesa dan IAIS, Rabu (30/11/2022) di Aula Poltesa

Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH MH memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Poltesa dan IAIS, Rabu (30/11/2022) di Aula Poltesa

Sambas Times. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Dr Masyhudi SH MH memberikan materi kuliah umum kepada Mahasiswa Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) dan IAIS Sambas, Rabu (30/11/2022).

Dalam paparan kuliah umumnya, Kajati Kalbar menyampaikan tentang tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai lembaga negara. Serta tindak pidana yang ditangan kejaksaan.

“Materi kuliah umum yang saya sampaikan bukan karena saya bisa, disini kita sama-sama belajar, karena saya juga masih terus belajar,”. Kata Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH MH.

BACA JUGA:  Personel Polres Sambas Siap Amankan Nataru

Ia menyampaikan bidang yang ditangani kejaksaan, diantara Bidang Pidana, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait penuntutan dan penyidikan. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait peningkatan, pengawasan dan pengawalan, serta kewenangan lainnya.

“Dalam lembaga negara, penanganan kasus penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak saja ditangani oleh kejaksaan, tetapi oleh Polri dan KPK,”. Jelas Kajati kepada Mahasiswa Poltesa dan IAIS.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Ajak Bersama Tangani Stunting Desa Sungai Kumpai

Dalam paparan materinya, Kajati menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara tapi mengancam hak gak dasar manusia dan bisa menghambat pembangunan, memperparah kemiskinan dan merugikan perekonomian.

“Saya sampaikan bahwa korupsi ini menjauhkan kebutuhan manusia yang palingan dasar yaitu harapan, harapan pendidik yang bagus dan harapan kesehatan yang baik,” pesan Kajati kepada mahasiswa. (edo)

Share :

Baca Juga

Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala menyampaikan kasus pembunuhan pada press release nya

Hukum

Tiga Kasus Pembunuhan Masih Ikatan Keluarga
Satpol PP

Hukum

Satpol PP Sambas Peringati Belasan Muda-mudi Bukan Pasutri di Penginapan
Warga berdatangan menyaksikan kecelakaan antara Pengendara Mobil dan Pengendara Motor di Jalan Sintete, Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk

Hukum

Lakalantas Jalan Sintete, Diduga Supir Mobil Mengantuk
M terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba di Subah
Polsek Pemangkat

Hukum

Residivis Tertangkap Warga Curi Speaker Masjid Desa Sungai Toman
M Guntur Hamzah

Hukum

APHTN-HAN Siap Bersinergi dengan Organisasi Lain
Kapolres Sambas

Hukum

Lakalantas Kabupaten Sambas Meningkat, 88 Meninggal Dunia
Kepala Desa Kuala HS

Hukum

Kades Tebas Kuala Ditangkap Polisi Karena Korupsi DD dan ADD
error: Content is protected !!