Sambas Times. Dalam mengantisipasi gejolak situasi terkait kenaikan harga BBM, Polres Sambas menurunkan personilnya untuk memantau dan mengamankan sejumlah SPBU yang ada di Kota Sambas.
Seperti diketahui, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan naiknya harga BBM pada hari Sabtu, 3 September 2022 tepatnya pukul 14.30 wib.
“Sehubungan telah diumumkan Pemerintah tentang kenaikan harga BBM, maka wajib untuk melakukan kegiatan pemantauan dan pengamanan di SPBU,” kata Kapolres Sambas melalui Kabag Ops Kompol Kompol Dahomi Baleo Siregar, Rabu (7/9/2022).
Ia menjelaskan, pengalaman dilakukan untuk mengantisipasi gejolak yang mungkin akan timbul dan terutama untuk membantu kelancaran distribusi BBM yang disalurkan oleh SPBU.
Selain melakukan pengamanan, lanjut dia, Polres Sambas juga melakukan pengecekan tentang stok BBM serta berkoordinasi dengan pengurus SPBU agar tidak terjadi kekosongan, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap BBM tercukupi.
“Dari hasil koordinasi kita bersama beberapa pengurus SPBU, dipastikan bahwa stok BBM di wilayah Kabupaten Sambas tercukupi, dan untuk itu kita himbau kepada warga masyarakat untuk tidak panik,” imbaunya. (jyn)