Sambas Times. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Galing dengan nomor 66.794.03 diduga lakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menampung tangki siluman.
Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menegaskan, Polisi akan menindak tegas penyalahgunaan BBM di SPBU Galing.
Ia mengatakan, salah satunya diduga menjadi tangki siluman adalah mobil yang terbakar di SPBU Galing. “Kalau memang tangki siluman, akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Kasat Reskrim juga menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi. Serta melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut secara profesional dan prosedural.
“Kita dapat membuktikan apakah pihak SPBU 66.794.03 Galing ini melakukan kesalahan atau tidak. Kemudian kebakaran ini diakibatkan oleh permainan yang dilakukan oleh pihak SPBU dengan pengepul atau penampung minyak subsidi,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolda Kalbar telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk mengawal distribusi BBM Subsidi agar tepat sasaran, dan dapat digunakan oleh warga disekitar SPBU.
Dalam insiden kebakaran di SPBU 66.794.03 Galing sempat viral di media sosial Facebook. Warganet meminta pihak kepolisian segera menindaktegas tangki siluman. Bahkan berbagai komentar pun dilontarkan oleh warganet.
Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














