Home / Hukum

Rabu, 27 September 2023 - 16:37 WIB

Dipengaruhi Alkohol, Ponakan di Pemangkat Tega Tusuk Paman

Pelaku penusuk paman diamankan Satreskrim Polsek Pemangkat, Rabu (27/9/2023) pagi.

Pelaku penusuk paman diamankan Satreskrim Polsek Pemangkat, Rabu (27/9/2023) pagi.

Sambas times. Hamid warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas terpaksa di larikan ke rumah sakit usai di tikam keponakannya AD, Selasa (26/09/2023) siang.

Insiden itu terjadi di kawasan jembatan 12 yang beralamat di Jalan M Sohor, Gang Jembatan 12, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Kapolsek Pemangkat AKP Ambril mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku penusukan kepada pamannya sendiri. Ia di tangkap di Desa Pemangkat Kota.

“Saat di lakukan penangkapan, pelaku dalam pengaruh minuman alkohol,” kata AKP Ambril.

BACA JUGA:  Kadis Kesehatan Sampaikan Informasi Jampersal

Ia menjelaskan kasus ini berawal saat pelaku menaruh dendam yang sudah lama di pendamnya kepada korban terkait masalah keluarga.

Namun akibat terpengaruh alkohol, pelaku merasa emosi hingga mengambil sebilah pisau dapur hingga menikam korban sebanyak satu kali bagian perut.

Melihat kejadian tersebut, warga setempat berusaha melerai keduanya hingga di laporkan ke Mapolsek Pemangkat.

“Pelaku menikam korban sebanyak satu kali bagian perut dan di larikan ke rumah sakit terdekat,” jelasnya.

Dari keterangan saksi, pelaku sempat pulang kerumah dan mengambil sebilah parang. “Namun saat pelaku mengambil sebilah parang. Korban sudah di larikan ke Rumah Sakit,” terangnya.

BACA JUGA:  Sekjen ABIM Malaysia Apresiasi Seminar Budaya Melayu Sambas

Pada saat melakukan penganiayaan, lanjut Kapolsek Pemangkat, pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dan dirawat di RSUD Pemangkat,” ujarnya.

Hingga kini pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolsek Pemangkat. Pelaku di jerat pasal 353 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Penulis : Jainudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Telur Penyu Paloh

Hukum

Polisi Amankan 2 Pria Curi Telur Penyu di Wilayah Konservasi Paloh
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Hukum

IWOI Kalbar Surati Kapolda Atasi PETI dan Kasus Atensi Kapolri
Rutan Sambas

Hukum

258 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Idul Fitri 1445 H
Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Polres Sambas Tingkatkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat
Polsek Jawai

Hukum

Polsek Jawai Selatan Lakukan Pengamanan di Wisata Pantai Bahari
Jasad bayi

Hukum

Polres Sambas Tangani Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Desa Kartiasa
Direktur Gapemasda Aan Sumantri memberikan bimbingan kepada klien Bapas

Hukum

Gapemasda Berikan Bimbingan Klien Bapas Kelas II Sambas
DPRD Sambas

Hukum

DPRD Terima Aspirasi Warga Trans Sebunga, Sajingan Besar Terkait HPL Lahan
error: Content is protected !!