Home / Hukum

Rabu, 27 September 2023 - 16:37 WIB

Dipengaruhi Alkohol, Ponakan di Pemangkat Tega Tusuk Paman

Pelaku penusuk paman diamankan Satreskrim Polsek Pemangkat, Rabu (27/9/2023) pagi.

Pelaku penusuk paman diamankan Satreskrim Polsek Pemangkat, Rabu (27/9/2023) pagi.

Sambas times. Hamid warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas terpaksa di larikan ke rumah sakit usai di tikam keponakannya AD, Selasa (26/09/2023) siang.

Insiden itu terjadi di kawasan jembatan 12 yang beralamat di Jalan M Sohor, Gang Jembatan 12, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Kapolsek Pemangkat AKP Ambril mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku penusukan kepada pamannya sendiri. Ia di tangkap di Desa Pemangkat Kota.

“Saat di lakukan penangkapan, pelaku dalam pengaruh minuman alkohol,” kata AKP Ambril.

BACA JUGA:  Bupati Sambas terima Kunjungan Poltekkes Kemenkes Pontianak

Ia menjelaskan kasus ini berawal saat pelaku menaruh dendam yang sudah lama di pendamnya kepada korban terkait masalah keluarga.

Namun akibat terpengaruh alkohol, pelaku merasa emosi hingga mengambil sebilah pisau dapur hingga menikam korban sebanyak satu kali bagian perut.

Melihat kejadian tersebut, warga setempat berusaha melerai keduanya hingga di laporkan ke Mapolsek Pemangkat.

“Pelaku menikam korban sebanyak satu kali bagian perut dan di larikan ke rumah sakit terdekat,” jelasnya.

Dari keterangan saksi, pelaku sempat pulang kerumah dan mengambil sebilah parang. “Namun saat pelaku mengambil sebilah parang. Korban sudah di larikan ke Rumah Sakit,” terangnya.

BACA JUGA:  Jalan Desa Rambayan Menuju Dermaga Perigi Piyai Memprihatinkan

Pada saat melakukan penganiayaan, lanjut Kapolsek Pemangkat, pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dan dirawat di RSUD Pemangkat,” ujarnya.

Hingga kini pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolsek Pemangkat. Pelaku di jerat pasal 353 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Penulis : Jainudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Residivis kambuhan pencurian motor yang diamankan petugas Polsek Jawai, Jumat (12/5/2023).

Hukum

Residivis Spesialis Curanmor di Tangkap Polsek Jawai
Foto. Bukti Chat Pelaku melalui Whatshap saat bermodus untuk meminjam uang agar dibelikan pulsa.

Hukum

Nama Kapolsek Teluk Keramat Dicatut Pinjam Uang
Denie Amiruddin SH MHum

Hukum

Pemda Diminta Proaktif Jalankan Satgas Antipremanisme
Suasana persidangan kasus Tipikor WF Sambas, di Pengadilan Tipikor Negeri pada Pengadilan Negeri Pontianak.

Hukum

Persidangan Kasus Waterfront Sambas Masuk Agenda Tuntutan
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Sambas Kembali Resmikan Polsubsektor Tangaran
BNN Republik Indonesia

Hukum

BNN RI Apresiasi Kades Deklarasi Anti Narkotika
Suasana Press Release capaian kinerja Kejari Sambas

Hukum

Kejari Sambas Press Release Kinerja 1 Tahun
polsek pemangkat

Hukum

Bawa Kabur Uang Perusahaan di Pemangkat, CK Ditangkap Polisi
error: Content is protected !!