Sambas Times. Pondok Pesantren Lukmanul Hakim Jawai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2024/2025 jenjang Madrasah Tsanawiyah/SMP.
Ponpes Lukmanul Hakim Jawai tersebut beralamat di jalan H Rafa’ie, Rt 014/Rw 006 Dusun Sejahtera, Desa Sentebang, Kecamatan Jawai.
Berijazah resmi negara, Ponpes Lukmanul Hakim memiliki visi “Membentuk generasi muslim yang ‘alim dan berakhlaqul karimah berdasarkan Al Qur’an dan sunnah yang shahih”.
Pimpinan Ponpes Lukmanul Hakim Jawai, Ustad Mariadi menjelaskan jalur pendaftaran calon santri untuk datang langsung ke lokasi Ponpes, dan mengambil formulir pendaftaran.
“Waktu pendaftaran mulai 15 Januari sampai dengan 15 Maret 2024. Panitia bertugas hari Senin sampai Jumat di kantor Ponpes Lukmanul Hakim,” ujarnya.
Ustad Mariadi menjelaskan, biaya pendidikan diantaranya jumlah uang pangkal Rp 2.700.000. Yang termasuk uang bangunan, SPP bulan Juli, seragam 2 pasang.
“SPP per bulan termasuk biaya makan dan pendidikan 600.000, belum termasuk sewa lemari, kasur, dan buku pelajaran,” jelasnya.
Melalui Ponpes ini, lulusan target menguasai dasar-dasar ilmu Syar’i. Hafalan Al Qur’an minimal 3 juz, hafalan hadist arba’in, hadist-hadist pilihan lainnya, dan menguasai dasar bahasa Arab.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















