Sambas Times. Ribuan Dosen dan Tenaga kependidikan (Tendik) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang. tercatat dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) melakukan aksip demo ke Istana Merdeka.
Aksi dilakukan para Dosen dan Tendik BAST dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTBN). Se-Indonesia menuntut peralihan status P3K BAST menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta, Rabu, (21/5/2025).
Umar, Sekjen Ikatan Lintas Pegawai (ILP) PTNB se-Indonesia menjelaskan. Alasan aksi dilakukan untuk menuntut keadilan, karena Kampus di 35 PTNB se-Indonesia saat ini telah dinegerikan.
“Aset berupa lahan, bangunan dan lainnya itu diserahkan ke negara. Namun para dosen dan tendik yang juga termasuk BAST penyerahan asetnya justru menjadi pegawai kontrak,” tegas Umar.
Ia mengatakan, status P3K akan menghambat karir para dosen dan tendik, mereka tidak bisa naik pangkat. Tidak bisa melakukan tugas belajar untuk meningkatkan kompetensi.
Selain itu, tambahnya, mereka juga tidak bisa menduduki jabatan-jabatan tertentu, dan tidak memiliki jenjang karier kedepan serta kepastian pensiun yang akan diterima.
“Dosen dan tendik menuntut statusnya dari P3K menjadi PNS. Perlu diingat, ASN P3K BAST di 35 PTNB se-Indonesia bukan P3K rekruitmen baru, tapi pegawai tetap kampus yang sudah lama mengabdi.” Jelasnya
Hasil dari aksi itu, pihak istana setuju permasalahan ini diselesaikan dengan Diskresi Keputusan Presiden tentang Peralihan Status PPPK BAST 35 PTNB se-Indonesia menjadi PNS.
Aksi itu juga diikut dosen dan tendik Polteknik Negeri Sambas (Poltesa). Dengan mengirim 10 orang perwakilan untuk mengikuti aksi damai nasional yang dilakukn 35 PTNB se Indonesia.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















