Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap praktik Judi Togel Online di Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalbar, Selasa malam, 4 Maret 2025.
Dalam pengrebekan itu, Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (45) terkait kasus judi togel online di Kabupaten Sambas.
Kapolres Sambas, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menyelidiki informasi praktik perjudian di salah satu warung.
“Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas yang melakukan penyelidikan mendapati pemilik warung sedang melakukan aktivitas perjudian togel online jenis Macau,” jelas Rahmad kepada wartawan, Rabu, (5/3/2025).
Kasat menegaskan, polisi mendapati beberapa kertas kupon putih yang telah dipotong-potong dan uang tunai. Pemilik warung ketangkap basah melakukan aktivitas perjudian langsung dibawa ke Mapolres Sambas.
“Barang bukti dan pelaku telah kita bawa ke Polres Sambas, ia mengimbau kepada masyarakat agar menghindari praktik perjudian, karena merugikan diri sendiri dan keluarga,” imbaunya.
Selian itu, perjudian membawa banyak dampak negatif, baik dari sisi kesehatan mental, hubungan sosial, ekonomi, hingga masalah hukum. “Hindari dan apapun perjudian, baik itu online maupun konvensional,” pungkas Rahmad.
Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho