Sambas Times. Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pembunuhan di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, dihadiri Kejaksaan Negeri Sambas, di areal halaman Mapolres Sambas, Rabu (14/05/2025).
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, dalam rekonstruksi ini, tersangka DS (34) memperagakan 28 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.
Salah satu adegan menunjukkan tersangka memukul korban AD (51) dengan kayu di bagian kepala. Sehingga luka robek dan patah tulang jari. Korban berteriak kesakitan sambil memegang kepalanya yang berdarah.
Tak sampai disitu, tersangka kembali memukul korban dengan keras. Menyebabkan luka robek pada bagian pelipis kiri dan membuat korban terjatuh di lantai.
“Pada saat itu korban masih tetap berdiri sambil memegang kepalanya yang sudah banyak mengeluarkan darah,” kata AKP Rahmad Kartono.
Rekonstruksi bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang ada. Serta memperkuat kasus di persidangan, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Sebelumnya, Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi. Jumat (11/4/2025) di rumah milik korban AD (51) di Jalan Haji Saman, Gang Perintis 2, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat.
Tim gabungan Satreskrim Polres Sambas dan Unit Reskrim Polsek Pemangkat menangkap tersangka DS dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian pembunuhan.
Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
Editor : Muhammad Ridho















