Home / Hukum

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:29 WIB

Polres Sambas Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pemangkat

Polres Sambas menggelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kecamatan Pemangkat, di areal Halaman Mapolres Sambas, Rabu (14/5/2025).

Polres Sambas menggelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kecamatan Pemangkat, di areal Halaman Mapolres Sambas, Rabu (14/5/2025).

Sambas Times. Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pembunuhan di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, dihadiri Kejaksaan Negeri Sambas, di areal halaman Mapolres Sambas, Rabu (14/05/2025).

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, dalam rekonstruksi ini, tersangka DS (34) memperagakan 28 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.

Salah satu adegan menunjukkan tersangka memukul korban AD (51) dengan kayu di bagian kepala. Sehingga luka robek dan patah tulang jari. Korban berteriak kesakitan sambil memegang kepalanya yang berdarah.

Tak sampai disitu, tersangka kembali memukul korban dengan keras. Menyebabkan luka robek pada bagian pelipis kiri dan membuat korban terjatuh di lantai.

“Pada saat itu korban masih tetap berdiri sambil memegang kepalanya yang sudah banyak mengeluarkan darah,” kata AKP Rahmad Kartono.

Rekonstruksi bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang ada. Serta memperkuat kasus di persidangan, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.

Sebelumnya, Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi. Jumat (11/4/2025) di rumah milik korban AD (51) di Jalan Haji Saman, Gang Perintis 2, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat.

Tim gabungan Satreskrim Polres Sambas dan Unit Reskrim Polsek Pemangkat menangkap tersangka DS dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian pembunuhan.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Waka Polres Pimpin Gelar Pasukan Ops Keselamatan Kapuas 2023
Tabrak Lari

Hukum

Usut Tabrak Lari Yang Sebabkan Pasutri Meninggal di Pemangkat
M Guntur Hamzah

Hukum

APHTN-HAN Siap Bersinergi dengan Organisasi Lain
Polres Sambas

Hukum

Selama 2024, Polres Sambas Tuntaskan 158 Kasus Tindak Pidana
Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Satlantas Polres Sambas Imbau Pengguna Jalan Tertib Lalulintas
Tersangka dan dua korban dan barang bukti yang diamanatkan Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Kembali Tangkap Satu Tersangka Kasus TPPO
Foto. Bukti Chat Pelaku melalui Whatshap saat bermodus untuk meminjam uang agar dibelikan pulsa.

Hukum

Nama Kapolsek Teluk Keramat Dicatut Pinjam Uang
DPRD Kabupaten Sambas

Hukum

DPRD Sambas Apresiasi Polda Mediasi Konflik PT Duta Palma
error: Content is protected !!