Home / Hukum

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:29 WIB

Polres Sambas Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pemangkat

Polres Sambas menggelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kecamatan Pemangkat, di areal Halaman Mapolres Sambas, Rabu (14/5/2025).

Polres Sambas menggelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kecamatan Pemangkat, di areal Halaman Mapolres Sambas, Rabu (14/5/2025).

Sambas Times. Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pembunuhan di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, dihadiri Kejaksaan Negeri Sambas, di areal halaman Mapolres Sambas, Rabu (14/05/2025).

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, dalam rekonstruksi ini, tersangka DS (34) memperagakan 28 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.

Salah satu adegan menunjukkan tersangka memukul korban AD (51) dengan kayu di bagian kepala. Sehingga luka robek dan patah tulang jari. Korban berteriak kesakitan sambil memegang kepalanya yang berdarah.

Tak sampai disitu, tersangka kembali memukul korban dengan keras. Menyebabkan luka robek pada bagian pelipis kiri dan membuat korban terjatuh di lantai.

“Pada saat itu korban masih tetap berdiri sambil memegang kepalanya yang sudah banyak mengeluarkan darah,” kata AKP Rahmad Kartono.

Rekonstruksi bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang ada. Serta memperkuat kasus di persidangan, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.

Sebelumnya, Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi. Jumat (11/4/2025) di rumah milik korban AD (51) di Jalan Haji Saman, Gang Perintis 2, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat.

Tim gabungan Satreskrim Polres Sambas dan Unit Reskrim Polsek Pemangkat menangkap tersangka DS dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian pembunuhan.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Kapolsek Paloh AKP Joko Kuswanto turun langsung mengurai kemacetan antrean penyeberangan di Dermaga Ceremai

Hukum

Polsek Paloh Bagi Tiga Jalur Antrean Kendaraan di Dermaga Sumpit-Ceremai
AKP Albert Yusuf Iskandar menanam pohon sebagai kenang-kenangan selama menjabat Kasat Intelkam Polres Sambas.

Hukum

AKP Albert Yusuf Iskandar Pindah Tugas ke Polda Kalbar
Pembuangan Bayi

Hukum

Polres Sambas Tangkap Remaja 17 Tahun Buang Bayi di TPA Sorat
Apel gelar pasukan pengamanan kesiapan perayaan malam Natal

Hukum

Polres Sambas Siap Amankan Perayaan Malam Natal
Kepala Desa Kuala HS

Hukum

Kades Tebas Kuala Ditangkap Polisi Karena Korupsi DD dan ADD
Patuh Kapuas 2024 Satlantas Polres Sambas

Hukum

Operasi Patuh Kapuas 2024, Satlantas Polres Sambas Rajia Kendaraan
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Ops Liong Kapuas 2023
Kejaksaan Negeri Sambas

Hukum

Kajari Sambas Rancang Program Jaksa Masuk Desa
error: Content is protected !!