Home / Pemerintahan

Rabu, 7 Juni 2023 - 16:56 WIB

Sehan Jelaskan Pentingnya Produk Hukum Pajak dan Retribusi Daerah

Sehan A Rahman SH Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas pada konsultasi ke Kemendagri, Selasa (6/6/2023).

Sehan A Rahman SH Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas pada konsultasi ke Kemendagri, Selasa (6/6/2023).

Sambas Times. Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sambas Sehan A Rahman menjelaskan pentingnya Pajak dan Retribusi Daerah bagi kabupaten/kota. Sehingga perlu segera menyusun Perda yang mengatur pajak dan retribusi daerah dalam satu Perda.

Sehan menjelaskan, amanat agar dilakukan penyusunan produk hukum tentang Pajak dan Retribusi daerah, tidak hanya untuk kabupaten kota tertentu saja.

Melainkan kata dia, seluruh Pemda baik provinsi dan kabupaten kota agar segera menyusun Perda yang mengatur pajak dan retribusi daerah dalam satu Perda.

BACA JUGA:  Seleksi Rekruitmen ASN 2022 Ditunda

“Dipertegas dari pejabat Ditjen Bina Keuangan Daerah pada konsultasi tersebut. Dimana seluruh jenis pajak dan retribusi harus ditetapkan dalam satu Perda yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah,”. Tegas Sehan A Rahman.

Ia menambahkan, ketentuan ini diatur dalam Pasal 94 Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), tegas Legislator Partai Golkar Kabupaten Sambas.

Dijelaskan Sehan, sebelumnya, Perda terkait pajak dan retribusi daerah disusun berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang PDRD.

BACA JUGA:  DPRD Gelar Paripurna PU Fraksi Terhadap Raperda APBD-P

Didalam Pasal 187 huruf b Undang-undang HKPD, Perda mengenai pajak dan retribusi daerah yang disusun berdasarkan Undamg-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Tentang PDRD masih tetap berlaku paling lama 2 tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya UU HKPD.

“Kita akan memberikan perhatian penting pada kondisi ini, dimana produk hukum tentang Pajak dan Retribusi daerah yang menganut Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD. Memang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (edo).

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Lomba sepeda hias yang digelar Pemerintah Desa Pusaka, Minggu (14/8/2022).

Pemerintahan

Pemdes Pusaka Gelar Berbagai Lomba Peringati HUT RI ke 77
Komisi IV DPRD Sambas melakukan Konsultasi ke Dinas Nakertrans Provinsi Kalbar, Selasa (8/8/2023).

Pemerintahan

Komisi IV Konsultasi Ke Dinas Nakertrans Kalbar
Danrem 121/ABW

Pemerintahan

Danrem 121/ABW Buka Latihan Posko I di Kodim 1208/Sambas
Suasana Oven House di Rumah Dinas Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Masyarakat Antusias Hadiri Open House Bupati dan Wakil Bupati
DPRD Kabupaten Sambas

Hukum

DPRD Sambas Apresiasi Polda Mediasi Konflik PT Duta Palma
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam XII Tanjungpura Ke-67

Pemerintahan

Peringati HUT Kodam XII Tpr, Kodim Sambas Gelar Donor Darah
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Serahkan Bantuan Pangan Presiden Prabowo di Perbatasan
DPRD Sambas

Pemerintahan

Pemda Sambas Harus Sesuaikan Aturan Perubahan UU Desa
error: Content is protected !!