Home / Pemerintahan

Rabu, 7 Juni 2023 - 16:56 WIB

Sehan Jelaskan Pentingnya Produk Hukum Pajak dan Retribusi Daerah

Sehan A Rahman SH Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas pada konsultasi ke Kemendagri, Selasa (6/6/2023).

Sehan A Rahman SH Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas pada konsultasi ke Kemendagri, Selasa (6/6/2023).

Sambas Times. Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sambas Sehan A Rahman menjelaskan pentingnya Pajak dan Retribusi Daerah bagi kabupaten/kota. Sehingga perlu segera menyusun Perda yang mengatur pajak dan retribusi daerah dalam satu Perda.

Sehan menjelaskan, amanat agar dilakukan penyusunan produk hukum tentang Pajak dan Retribusi daerah, tidak hanya untuk kabupaten kota tertentu saja.

Melainkan kata dia, seluruh Pemda baik provinsi dan kabupaten kota agar segera menyusun Perda yang mengatur pajak dan retribusi daerah dalam satu Perda.

BACA JUGA:  Polres Sambas Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

“Dipertegas dari pejabat Ditjen Bina Keuangan Daerah pada konsultasi tersebut. Dimana seluruh jenis pajak dan retribusi harus ditetapkan dalam satu Perda yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah,”. Tegas Sehan A Rahman.

Ia menambahkan, ketentuan ini diatur dalam Pasal 94 Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), tegas Legislator Partai Golkar Kabupaten Sambas.

Dijelaskan Sehan, sebelumnya, Perda terkait pajak dan retribusi daerah disusun berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang PDRD.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Dukung TMMD Untuk Pembangunan Daerah

Didalam Pasal 187 huruf b Undang-undang HKPD, Perda mengenai pajak dan retribusi daerah yang disusun berdasarkan Undamg-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Tentang PDRD masih tetap berlaku paling lama 2 tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya UU HKPD.

“Kita akan memberikan perhatian penting pada kondisi ini, dimana produk hukum tentang Pajak dan Retribusi daerah yang menganut Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD. Memang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (edo).

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Banggar DPRD Sambas Ingatkan Penggunaan Silpa Prioritas Tepat Sasaran

Pemerintahan

Banggar DPRD Sambas Ingatkan Penggunaan Silpa Prioritas Tepat Sasaran
Camat Sajingan Besar, Obertus saat melakukan Operasi Pekat bersama Forkopimcam, aparat dan DAD Sajingan Besar, Selasa (5/3/2025).

Pemerintahan

Sinergi Camat, Forkopimcam dan DAD Sajingan Besar Lakukan Operasi Pekat
Satgas Pamtas RI-Malaysia

Pemerintahan

Satgas Pamtas Gelar Lomba HUT RI ke-79 di Sajingan Besar
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Sambut Kunker Wakapolda di Sambas
Desa Semata

Pemerintahan

Desa Semata Gelar Musdes Perubahan RPJMDes
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bersama Kita Jaga Kerukunan Umat
Sekda Sambas pada penutupan TMMD Regtas ke-119

Pemerintahan

Kapoksahli Pangdam XII Tpr Tutup TMMD Kodim 1208 Sambas
Suasana Rakor Pendamping Desa yang digelar Dinsos PMD bersama Tenaga Pendamping Desa.

Pemerintahan

Ferdinan Dukung Dinsos PMD Gelar Rakor Pendamping Desa
error: Content is protected !!