Sambas Times. Pekerja CV ANTEBA mencabut tiang Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Selasa (5/12/2023).
Penurunan tiang PJU-TS Sub Kontraktor PT WIKA itu, lantaran sudah setahun gaji pekerja pemasangan tiang PJU-TS tidak Sugianto bayar selaku pelaksana CV ANTEBA.
“Pencabutan tiang PJU-TS ini sebagai bentuk protes kami, karena sudah setahun tiang di pasang, namun hak kami tidak mereka bayar,” kata Sur’in salah satu pekerja.
Ia mengatakan, sebanyak 39 titik tiang PJU-TS telah para pekerja turunkan, karena pihak perusahaan dari CV ANTEBA tidak bertanggungjawab, dan tidak membayar hak karyawan.
“Ada 39 tiang PJU-TS telah kami turunkan, karena tidak ada kejelasan, tiang akan kami pasang kembali jika hak kami CV ANTEBA bayar,” janjinya.
Ia meminta Sugianto selaku penanggungjawab yang PT WIKA tunjuk harus bertanggungjawab. “Kami tunggu hingga 2 minggu ke depan, jika Sugianto bayar maka kami pasang kembali tiangnya,” desaknya.
Warga Sayangkan Tiang PJU-TS di Turunkan
Salah satu warga Pangkalan Kongsi Asep menyayangkan penurunan tiang PJU-TS oleh pekerja CV ANTEBA sebagai bentuk protes karena setahun belum terima gaji.
“Sangat di sayangkan PJU-TS yang membantu penerangan lingkungan harus diturunkan, namun mereka juga menuntut hak nya, jadi pihak sub kontraktor harus bertanggungjawab,” ujarnya.
Harapan kami semoga cepat tuntas, karena sangat membantu penerangan lingkungan, sebab sebelumnya sering kecelakaan karena gelap. “Semoga semua cepat tuntas,” harapnya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News