Sambas Times. Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menyoroti belum diliburkannya sekolah tingkat SD dan SMP di tengah kepungan kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sambas.
Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar menegaskan, kondisi itu memunculkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat. Terutama peserta didik yang masih mengikuti pembelajaran secara tatap muka di tingkat SD dan SMP.
Berdasarkan data hingga 23 Agustus 2026, Kabupaten Sambas tercatat mengalami karhutla seluas 2.318,48 hektare dengan 1.303 hotspot. Kecamatan Paloh memiliki hotspot terbanyak, yakni 317 titik, disusul Selakau 212 titik dan Sajingan Besar 129 titik.
Ia menjelaskan, sejumlah wilayah juga dilaporkan terdampak kabut asap cukup pekat. Di Kecamatan Tangaran, misalnya, jarak pandang warga sempat terganggu akibat asap yang menyelimuti wilayah tersebut.
Sementara itu, Pemprov Kalbar telah menerapkan pembelajaran dari rumah bagi SMA, SMK, dan SLB se-Kalimantan Barat pada 24–28 Agustus 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap.
Beberapa daerah di Kalbar juga mengambil langkah serupa untuk jenjang SD dan SMP. Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Kota Singkawang. Misalnya, telah menerapkan pembelajaran daring sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara yang memburuk.
Perbedaan kebijakan itu kemudian menjadi pertanyaan KMKS. Sehingga Pemda Sambas perlu memberikan penjelasan terbuka dasar kebijakan bagi pelajar yang masih menjalani pembelajaran tatap muka di tengah kondisi karhutla dan kabut asap.
“Kami tidak sedang ingin menyudutkan atau menuduh pemerintah daerah lalai. Tetapi masyarakat berhak mendapatkan transparansi, “tegas Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar.
Dengan kondisi Karhutla yang sudah mencapai ribuan hektare dan lebih dari seribu hotspot. Seharusnya tidak ada alasan bagi Pemda Sambas tidak meliburkan sekolah ditengah kondisi udara yang tidak sehat.
Dalam kesempatan itu, pemerintah perlu menjelaskan data kualitas udara dan parameter kesehatan yang digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pembelajaran.
Hal tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya menerima keputusan pemerintah. Tetapi juga memahami alasan dan pertimbangan di balik keputusan tersebut.
KMKS Meminta Pemda Sambas Sampaikan Kondisi Kabut Asap
KMKS menegaskan, kalau memang berdasarkan data kondisi udara masih aman untuk kegiatan belajar tatap muka. Tentunya kita meminta data tersebut disampaikan kepada publik.
Tetapi apabila sebaliknya, kondisi udara berisiko terhadap kesehatan, pemerintah daerah juga harus menjelaskan langkah perlindungan apa yang disiapkan untuk peserta didik.
KMKS menilai persoalan ini bukan semata-mata mengenai apakah sekolah harus diliburkan atau pembelajaran dialihkan secara daring. Lebih dari itu, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi yang utama.
KMKS mendorong adanya koordinasi jelas antara Pemda Sambas, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD. Serta pihak terkait lainnya dalam menentukan kebijakan pembelajaran selama kondisi karhutla masih berlangsung.
“Kami ingin mengetahui bagaimana memastikan anak-anak Sambas tetap mendapatkan hak pendidikannya tanpa mengabaikan hak mereka atas lingkungan yang aman dan sehat,” tutup Azwar.
Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times
















