Home / Kesehatan

Kamis, 15 September 2022 - 17:59 WIB

Tunggakan BPJS Kesehatan Sambas Capai 67 Miliar, Terbesar di Singbebas

Kepala BPJS Kesehatan KC Singkawang, Eka Susilamijaya SE, AAK menyampaikan tunggakan BPJS Singbebas, Kamis (15/9/2022)

Kepala BPJS Kesehatan KC Singkawang, Eka Susilamijaya SE, AAK menyampaikan tunggakan BPJS Singbebas, Kamis (15/9/2022)

Sambas Times. BPJS Kesehatan Kantor Cabang Singkawang mencatat tingginya jumlah tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) Kabupaten Sambas sebesar 67 Miliar.

“Tunggakan BPJS Kesehatan Kabupaten Sambas terbesar dari Singkawang dan Bengkayang (Singbebas),” kata Kepala BPJS Kesehatan KC Singkawang, Eka Susilamijaya SE, AAK, Kamis (15/9/2022).

Eka mengatakan, adapun jumlah total tunggakan iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri dari tiga Kabupaten/Kota tersebut sebesar 115,7 Miliar.

“Hingga September 2022, total tunggakan 3 Kabupaten/Kota sebesar 115,7 Miliar. Diantaranya Kabupaten Sambas sebesar 67 Miliar, Kota Singkawang 23 Miliar dan Kabupaten Bengkayang 24,9 Miliar,” ungkapnya.

Eka menambahkan adanya, adanya Program Rencana Iuran Bertahap (REHAB) ini tentunya akan mempermudah masyarakat mengatasi tunggakan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  Door To Door Periksa Kesehatan Gratis Warga Terdampak Banjir

“Dalam program ini masyarakat bisa menyicil, caranya dengan mendownload Mobile JKN, atau melalui BPJS Center, sehingga masyarakat bisa terbantu dan tunggakan tidak bertambah,” jelasnya.

Adanya tunggakan yang besar ini, lanjut Eka, Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya program BPJS Kesehatan bagi masyarakat.

“Kami akan mensosialisasikan lewat program REHAB, baik lewat penempelan stiker-stiker, talkshow, dan kader-kader JKN di setiap daerah,” ujarnya.

Sementara untuk jumlah peserta BPJS Kesehatan, untuk Kabupaten Sambas dinilai masih rendah, adapun data tersebut seperti Kota Singkawang 80 persen, Kabupaten Sambas 67 persen dan Bengkayang 71 persen.

Untuk Kabupaten Sambas, sudah ada kunjungan kerja dari Komisi IX DPR RI, bahwa Pemkab Sambas melalui Dinas Kesehatan sudah mengajukan proposal agar bisa diajukan ke Kementerian Sosial,” jelasnya.

BACA JUGA:  Maraton Tangaran 5 Kilo Dimulai 26 Agustus, Hari Pertama 40 Peserta Mendaftar

“Ada kunjungan kerja dari Komisi IX DPR RI, bahwa di Kabupaten Sambas ada sekitar 6.600 orang masih perlu mendapatkan bantuan dan diusulkan menjadi peserta PBI JK,,” terangnya.

Diketahui, adanya Program REHAB ini bisa memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional untuk membayar tunggakan iuran melalui sistem cicilan.

BPJS Kesehatan juga telah menghilangkan sanksi atau denda bagi peserta yang menunggak, bahkan peserta hanya cukup membayar kewajiban bulanannya yang tertunggak saja.

Ia mengajak seluruh masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa membayar iuran bulanan kepesertaannya, sehingga status JKN bisa aktif kembali. (jyn)

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi saat menyampaikan evaluasi TPPS Kabupaten Sambas

Kesehatan

Wabup Rofi Sampaikan Evaluasi Kinerja TPPS Kabupaten Sambas
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Kesehatan

BNN Kalbar Gelar Bimtek Penggiat P4GN di Sambas
Suasana pendataan ulang Aplikasi ASIK oleh Kapus dan Tenaga Kesehatan

Kesehatan

Kapus dan Tenaga Kesehatan Data Ulang Aplikasi ASIK
Fogging yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Puskesmas Sebawi

Kesehatan

Cegah DBD, Bhabinkamtibmas dan Puskesmas Sebawi Lakukan Fogging
bupati sambas h satono

Kesehatan

Dinkes Sambas Sosialisasikan Inpres Nomor 5 Tahun 2022

Kesehatan

Baznas Bantu Pasien Tidak Mampu di RSUD Sambas
Ketua TP-PKK Kabupaten Sambas Yunisa

Kesehatan

TP-PKK Komitmen Turunkan Angka Stunting Kabupaten Sambas
Pelatihan Pramuka yang dilaksanakan Kwarcab Kabupaten Sambas di Vila H Subhan Nur, Danau Sebedang, Kecamatan Sebawi.

Kesehatan

Dedi : Pramuka Tangkal Kenakalan Remaja dan Pergaulan Bebas
error: Content is protected !!