Home / Kesehatan

Kamis, 15 September 2022 - 17:59 WIB

Tunggakan BPJS Kesehatan Sambas Capai 67 Miliar, Terbesar di Singbebas

Kepala BPJS Kesehatan KC Singkawang, Eka Susilamijaya SE, AAK menyampaikan tunggakan BPJS Singbebas, Kamis (15/9/2022)

Kepala BPJS Kesehatan KC Singkawang, Eka Susilamijaya SE, AAK menyampaikan tunggakan BPJS Singbebas, Kamis (15/9/2022)

Sambas Times. BPJS Kesehatan Kantor Cabang Singkawang mencatat tingginya jumlah tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) Kabupaten Sambas sebesar 67 Miliar.

“Tunggakan BPJS Kesehatan Kabupaten Sambas terbesar dari Singkawang dan Bengkayang (Singbebas),” kata Kepala BPJS Kesehatan KC Singkawang, Eka Susilamijaya SE, AAK, Kamis (15/9/2022).

Eka mengatakan, adapun jumlah total tunggakan iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri dari tiga Kabupaten/Kota tersebut sebesar 115,7 Miliar.

“Hingga September 2022, total tunggakan 3 Kabupaten/Kota sebesar 115,7 Miliar. Diantaranya Kabupaten Sambas sebesar 67 Miliar, Kota Singkawang 23 Miliar dan Kabupaten Bengkayang 24,9 Miliar,” ungkapnya.

Eka menambahkan adanya, adanya Program Rencana Iuran Bertahap (REHAB) ini tentunya akan mempermudah masyarakat mengatasi tunggakan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  Waspada DBD, Dinkes Keluarkan Surat Edaran ke Puskesmas

“Dalam program ini masyarakat bisa menyicil, caranya dengan mendownload Mobile JKN, atau melalui BPJS Center, sehingga masyarakat bisa terbantu dan tunggakan tidak bertambah,” jelasnya.

Adanya tunggakan yang besar ini, lanjut Eka, Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya program BPJS Kesehatan bagi masyarakat.

“Kami akan mensosialisasikan lewat program REHAB, baik lewat penempelan stiker-stiker, talkshow, dan kader-kader JKN di setiap daerah,” ujarnya.

Sementara untuk jumlah peserta BPJS Kesehatan, untuk Kabupaten Sambas dinilai masih rendah, adapun data tersebut seperti Kota Singkawang 80 persen, Kabupaten Sambas 67 persen dan Bengkayang 71 persen.

Untuk Kabupaten Sambas, sudah ada kunjungan kerja dari Komisi IX DPR RI, bahwa Pemkab Sambas melalui Dinas Kesehatan sudah mengajukan proposal agar bisa diajukan ke Kementerian Sosial,” jelasnya.

BACA JUGA:  Puskesmas Tebas Gelar Edukasi Kesehatan di Desa Pusaka

“Ada kunjungan kerja dari Komisi IX DPR RI, bahwa di Kabupaten Sambas ada sekitar 6.600 orang masih perlu mendapatkan bantuan dan diusulkan menjadi peserta PBI JK,,” terangnya.

Diketahui, adanya Program REHAB ini bisa memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional untuk membayar tunggakan iuran melalui sistem cicilan.

BPJS Kesehatan juga telah menghilangkan sanksi atau denda bagi peserta yang menunggak, bahkan peserta hanya cukup membayar kewajiban bulanannya yang tertunggak saja.

Ia mengajak seluruh masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa membayar iuran bulanan kepesertaannya, sehingga status JKN bisa aktif kembali. (jyn)

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Kesehatan

Wabup Sambas Pantau Persiapan Akreditasi Puskesmas Matang Suri
Bupati Sambas Satono

Kesehatan

Bupati Satono Tinjau Pelayanan Kesehatan Gratis di Galing
Puskesmas Semparuk

Kesehatan

Puskesmas Semparuk Gelar Gerakan Pekan Bumil
Kegiatan sosialisasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat yang digelar Dinkes Kabupaten Sambas

Kesehatan

Dinkes Sosialisasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat
warga melaksanakan vaksinasi massal Covid-19, selasa

Kesehatan

Ratusan Warga Desa Beringin Ikuti Vaksinasi Massal
Suasana silaturahmi BPJS Kesehatan Singkawang, BPJS Sambas, Kadis Kominfo dan Media, Jumat (4/8/2023).

Kesehatan

BPJS Singkawang Gelar Silaturahmi Bersama Media Sambas
Petugas Puskesmas Sentebang foto bersama usai melakukan Vaksin di SDN 06 Pelimpaan

Kesehatan

Vaksinasi BIN Sasar Pelajar SD Kecamatan Jawai
Bupati Sambas Satono

Kesehatan

Bupati Satono Salut Warga Paloh Antusias Ikuti Kegiatan Germas
error: Content is protected !!