Sambas Times. Bupati Sambas Satono menyerahkan Surat Keputusan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sambas. Kamis, (16/3/2023).
SK diserahkan kepada Sekretariat PPK sejumlah 57 orang, disaksikan Sekda Sambas Ferry Madagaskar, Asisten III Setda Sambas Eko Susanto, Kepala Kantor Kesbangpol Sambas Budi Iswanto, dan undangan lainnya.
Bupati Sambas Satono dalam arahannya menjelaskan. Tugas Sekretariat PPK seperti tertuang dalam SK adalah, bertugas dalam pemilihan umum, yaitu presiden dan legislatif.
“Apabila Pilkada serentak Inkrah tahun 2024, saya sampaikan. Maka SK bapak ibu sekalian akan disambung atau berlanjut hingga pilkada berlangsung,” jelas bupati.
Bupati berpesan kepada sekretariat PPK harus menjaga kesehatan, serta adil dan jujur dalam pelaksanaan tugas tambahan. Terutama tupoksi sebagai pegawai dan Sekretariat PPK.
“Bangun sebuah kolaborasi dan sinergi yang bagus, sehingga pemilihan umum tahun 2024 berjalan aman, damai, jujur, adil dan jauh dari kebencian,” pesan bupati. (Ris)















