
Teks Foto : Camat Tangaran H Suhut Firmansyah S Sos MSi
Sambas Times. Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas mengaktifkan kembali situs resmi pemerintah kecamatan yang telah ada sejak tahun 2014.
Kabar website resmi disampaikan Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah S Sos MSi, sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kecamatan.
“Alhamdulillah, kecamatan Tangaran memiliki situs resmi yang dapat di akses masyarakat dengan alamat https://tangaran.sambas.go.id,” kata Camat Tangaran. Selasa (11/2/2025).
Ia menegaskan, web ini sebagai bentuk komitmen mendukung KIP, sehingga publik dapat mengakses situs atau web resmi pemerintah kecamatan Tangaran.
“Masyarakat dapat mengakses laman resmi tersebut untuk memperkaya khasanah informasi seputar kecamatan Tangaran,” ujar Suhut Firmansyah menjelaskan.
Suhut juga menginformasikan, masyarakat dapat mengakses informasi-informasi seputar pemerintah kecamatan Tangaran, sehingga bisa diketahui masyarakat.
Suhut bersyukur adanya situs kecamatan, karena dapat memberikan alternatif bagi masyarakat untuk mengakses pelayanan publik, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui situs tersebut.
“Masyarakat dapat mengakses informasi, serta menyampaikan aduan dan saran masukan. Insya Allah kedepannya, situs ini menjadi sarana informasi kegiatan-kegiatan seputar kecamatan Tangaran,” terang dia.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Tangaran, Sumaryan SIP, yang juga developer dan admin situs tersebut berkomitmen terus meningkatkan sistem pelayanan berbasis web atau online.
Dikatakan dia, dari situs resmi itu, masyarakat dapat mengakses informasi seputar kecamatan, profil, dokumen publik seperti LAKIP dan dokumen lainnya yang memang wajib untuk dishare ke Publik.
“Pemerintah kecamatan Tangaran berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan. Masyarakat dapat mengakses informasi yang diperlukan tanpa harus datang langsung ke kantor camat,” tutupnya.
Penulis : Muhammad Ridho