Sambas Times. Untuk menyampaikan penyuluhan tindak pidana dan pencegahan tipikor kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas merancang Program Jaksa Masuk Desa.
Informasi itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas Daniel De Rozari sampaikan pada silaturahmi bersama sejumlah media, di Aula Kejari Sambas, Senin (13/11/2023).
Selain Kajari Sambas, silaturahmi bersama beberapa media di Sambas turut dihadiri Kasi Intel, Kasi PB3R, dan ASN Kejari Sambas lainnya.
Kajari Sambas Daniel De Rozari mengatakan ingin menjalin kerjasama dengan rekan media, untuk membantu Kejaksaan Negeri Sambas dalam publikasi dan pengawasan.
“Selain berkenalan, saya ingin bersinergi bersama rekan-rekan media dalam keperluan publikasi dan pengawasan kasus Kabupaten Sambas,” ujar Kajari Sambas.
Dalam kesempatan itu, Kajari menyampaikan program kerja Kejari Sambas, seperti Jaksa masuk desa memberikan penyuluhan tindak pidana dan pencegahan tipikor kepada masyarakat.
“Kita akan agendakan coffee morning bersama awak media, tokoh agama dan masyarakat, agar tercipta sinergi untuk mencegah adanya pelanggaran hukum.” Jelasnya.
Kajari mengatakan, kejaksaan akan selalu melakukan penerapan Restorative Justice, mengedepankan sisi-sisi humanis dalam penegakan hukum.
“Kita mengedepankan preventif dan peran media dalam menyampaikan informasi publikasi sangat penting, sehingga sosialisasi kejaksaan bisa sampai ke masyarakat,” tegas Daniel.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















