Home / Hukum

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas

Tersangka pengedar Narkoba berinisial A (27) saat diamankan di Mapolres Sambas. Rabu (16/10/2024).

Tersangka pengedar Narkoba berinisial A (27) saat diamankan di Mapolres Sambas. Rabu (16/10/2024).

Sambas Times. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tebas, Rabu (16/07/2024).

Tersangka diketahui berinisial A (27) yang merupakan warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, saat tersangka digeledah, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket plastik klip berisikan butiran kristal putih di duga narkotika jenis sabu seberat bruto 8,15 gram.

BACA JUGA:  Fraksi PKB Harap Dua Raperda Inisiatif Dorong Ekonomi Berkelanjutan

“Barang bukti berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berada di wilayah Kecamatan Tebas. Kemudian tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sambas, untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA:  Polres Sambas Tangkap Pelaku Narkotika, kali Ini di Teluk Keramat

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pemangkat
Tagih Hutang, Dept Collector Ditusuk Nasabahnya di Selakau

Hukum

Tagih Utang, Debt Collector Tewas Ditusuk Nasabahnya di Selakau
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Dua Pengedar Narkoba di Jawai
Rutan Sambas

Hukum

215 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Suasana RAT Promkop Kodim 1208 Sambas

Hukum

Dandim 1208 Sambas Mantapkan Program Primer Koperasi 2024
Satgas Pamtas bersama petugas perbatasan mengabadikan momen foto bersama, berlatar 35 kardus Rokok Selundupan asal Malaysia

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Selundupan 35 Kardus Rokok di Aruk
Kanit Kamsel Satlantas Polres Sambas Aiptu Juanda saat memimpin upacara di SMKN Unggulan Sambas.

Hukum

Satlantas Polres Sambas Jadi Irup di SMKN Unggulan Sambas
Pelaku penusuk paman diamankan Satreskrim Polsek Pemangkat

Hukum

Dipengaruhi Alkohol, Ponakan di Pemangkat Tega Tusuk Paman
error: Content is protected !!