Home / Hukum

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas

Tersangka pengedar Narkoba berinisial A (27) saat diamankan di Mapolres Sambas. Rabu (16/10/2024).

Tersangka pengedar Narkoba berinisial A (27) saat diamankan di Mapolres Sambas. Rabu (16/10/2024).

Sambas Times. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tebas, Rabu (16/07/2024).

Tersangka diketahui berinisial A (27) yang merupakan warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, saat tersangka digeledah, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket plastik klip berisikan butiran kristal putih di duga narkotika jenis sabu seberat bruto 8,15 gram.

BACA JUGA:  Polisi Kembali Tangkap Pembobol Ruko di Pemangkat

“Barang bukti berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berada di wilayah Kecamatan Tebas. Kemudian tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sambas, untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA:  Pelajar Temajuk Dambakan Asrama Mahasiswa di Sambas

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Hukum

Wabup Rofi Pimpin Apel Ops Lilin Kapuas 2022
Pelaku Pencabulan berinisial BA (20) saat ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat (Dok

Hukum

Pemuda Cabuli Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Asisten 1 Setda Sambas bersama Ketua DPRD Sambas mengabdikan momen foto bersama usai sosialisasi penanggulangan Narkotika

Hukum

Kesbangpol Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika
Amirudin Jaksa

Hukum

JPU Akan Melakukan Upaya Hukum Kasasi Perkara Joni Cs
IPDA Tri Kurnia Setiawan

Hukum

Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama KSOP Sintete
Polsubsektor Temajuk memasang Plang Imbauan

Hukum

Polsubsektor Temajuk Pasang Plang Imbauan Bagi Pengunjung Pantai
Polda Kalbar

Hukum

Polda Kalbar Gagalkan Peredaran 7,5 Ons Sabu di Pemangkat, Sambas
Sat Reskrim polres Sambas

Hukum

Buron Sejak Juli, DPO Kasus Cabul Selakau Berhasil Ditangkap
error: Content is protected !!