Home / Hukum

Senin, 8 April 2024 - 14:01 WIB

Koramil dan Polsek Teluk Keramat Razia Knalpot Racing

Anggota Koramil 1208-07 Teluk Keramat memperlihatkan Knalpot Racing yang berhasil ditertibkan, Minggu (7/4/2024) malam.

Anggota Koramil 1208-07 Teluk Keramat memperlihatkan Knalpot Racing yang berhasil ditertibkan, Minggu (7/4/2024) malam.

Sambas Times. Aksi bising Knalpot racing di bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah disikapi Koramil 1208-07 dengan melakukan penertiban di jalan raya Kecamatan Teluk Keramat.

Penertiban Knalpot Racing dilakukan Koramil Teluk Keramat bersama Polsek Teluk Keramat berlokasi di Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Minggu (7/4/2024) malam.

“Razia knalpot racing dipimpin Camat Teluk Keramat Budi Iswanto di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Teluk Keramat.” Kata Anggota Koramil 1208-07 Peltu Yasin Wahyuni.

BACA JUGA:  SD Sulthoniyah Sambas Terima CSR Indomaret dan Sarihusada

Danramil 07/Teluk Keramat Lettu Arm Kahar mengatakan, razia knalpot brong untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat pada bulan suci Ramadhan 1445h.

Danramil yang eksis berbagi informasi bersama media ini mengatakan. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sebanyak 30 sepeda motor dengan Knalpot brong.

“Selain menjaga ketertiban dan keamanan, razia untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Serta kebisingan dilingkungan masyarakat,” kata Danramil .

Kapolsek Teluk Keramat Iptu Dwi Hendy menjelakan, razia knalpot brong dilaksanakan secara rutin. Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahaya penggunaan Knalpot Brong.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Kolok di Kecamatan Galing

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan Knalpot Brong. Selain melanggar peraturan, juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Jika ke depan masih ada yang menggunakan Kenalpot Brong maka akan ditindak lebih tegas lagi sesuai aturan yang berlaku.” Tegas Kapolsek mengingatkan.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Laka Lantas Kecamatan Galing

Hukum

Laka Lantas Di Jalan Raya Galing, Korban Meninggal Dunia
Satgas Pamtas bersama petugas perbatasan mengabadikan momen foto bersama, berlatar 35 kardus Rokok Selundupan asal Malaysia

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Selundupan 35 Kardus Rokok di Aruk
Rutan Kelas 2 Sambas

Hukum

Seorang Warga Binaan Rutan Sambas Ditemukan Tewas Gantung Diri
Mobil yang terbakar di SPBU Galing

Hukum

Wow, Ternyata Mobil Tangki Siluman Yang Terbakar di SPBU Galing
Penemuan Mayat

Hukum

Warga Tangaran Heboh Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan
Kapolres Sambas

Hukum

Tahun 2022 Kasus Cabul Meningkat, Narkotika Turun
MUI Kabupaten Sambas

Hukum

Ketua MUI Imbau Konten Kreator Sambas Bijak Bermedia Sosial
Tabrak Lari

Hukum

Usut Tabrak Lari Yang Sebabkan Pasutri Meninggal di Pemangkat
error: Content is protected !!