Home / Hukum

Senin, 8 April 2024 - 14:01 WIB

Koramil dan Polsek Teluk Keramat Razia Knalpot Racing

Anggota Koramil 1208-07 Teluk Keramat memperlihatkan Knalpot Racing yang berhasil ditertibkan, Minggu (7/4/2024) malam.

Anggota Koramil 1208-07 Teluk Keramat memperlihatkan Knalpot Racing yang berhasil ditertibkan, Minggu (7/4/2024) malam.

Sambas Times. Aksi bising Knalpot racing di bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah disikapi Koramil 1208-07 dengan melakukan penertiban di jalan raya Kecamatan Teluk Keramat.

Penertiban Knalpot Racing dilakukan Koramil Teluk Keramat bersama Polsek Teluk Keramat berlokasi di Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Minggu (7/4/2024) malam.

“Razia knalpot racing dipimpin Camat Teluk Keramat Budi Iswanto di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Teluk Keramat.” Kata Anggota Koramil 1208-07 Peltu Yasin Wahyuni.

BACA JUGA:  Hj Rosdiana Pimpin PDWI Kabupaten Sambas

Danramil 07/Teluk Keramat Lettu Arm Kahar mengatakan, razia knalpot brong untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat pada bulan suci Ramadhan 1445h.

Danramil yang eksis berbagi informasi bersama media ini mengatakan. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sebanyak 30 sepeda motor dengan Knalpot brong.

“Selain menjaga ketertiban dan keamanan, razia untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Serta kebisingan dilingkungan masyarakat,” kata Danramil .

Kapolsek Teluk Keramat Iptu Dwi Hendy menjelakan, razia knalpot brong dilaksanakan secara rutin. Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahaya penggunaan Knalpot Brong.

BACA JUGA:  Bupati Minta Dinkes Mantapkan Pelayanan Kesehatan

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan Knalpot Brong. Selain melanggar peraturan, juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Jika ke depan masih ada yang menggunakan Kenalpot Brong maka akan ditindak lebih tegas lagi sesuai aturan yang berlaku.” Tegas Kapolsek mengingatkan.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pelatihan Jurnalistik Aparatur Desa

Hukum

Sukses PJAD di Sambas, KBM Lanjut Pelatihan Jurnalistik di Ketapang
Sabu sebesar 7,1 Kg yang berhasil diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia di Jagoi Babang

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 7,1 Kg
Waka Polres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023.

Hukum

Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023

Hukum

Tingkatkan Integritas Polri, Polda Kalbar Gaktibplin ke Polres Sambas
LN Pengedar Narkoba dan Barang Bukti

Hukum

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Ibu-ibu Pengedar Narkoba
DPC PKB

Hukum

PKB Sambas Laporkan Lukman Edy Cemarkan Nama Baik Cak Imin
Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama Perangkat Desa Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Tingkatkan Silaturahmi Desa Binaan
HMKS

Hukum

HMKS Soroti Lima Permasalahan Krusial di Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!