Home / Hukum

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:59 WIB

Residivis Spesialis Curanmor di Tangkap Polsek Jawai

Residivis kambuhan pencurian motor yang diamankan petugas Polsek Jawai, Jumat (12/5/2023).

Residivis kambuhan pencurian motor yang diamankan petugas Polsek Jawai, Jumat (12/5/2023).

Sambas Times.Tidak jera dengan hukuman penjara yang sudah di jalani, seorang residivis kambuhan atau curanmor berinisial AP alias Rio (34) kembali di tangkap Polsek Jawai, Kabupaten Sambas, Jumat (12/05/2023).

Penangkapan pelaku tersebut, usai melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga di Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar mengatakan, bahwa pelaku AP merupakan warga Desa Sarang Burung Kolam, Kecamatan Jawai.

“Kita dari Polsek Jawai saat melakukan penangkapan AP ini berdasarkan hasil dari laporan masyarakat yang sudah kehilangan sepeda motornya,” kata Kapolsek Jawai menjelaskan.

BACA JUGA:  LDK IAIS Mantapkan Program Kampus Madani

Dalam laporan korban kehilangan motornya saat korban ingin melaksanakan sholat subuh. Namun saat dilihat diparkiran kendaraan di garasi, sepeda motor yang di kunci stang sudah hilang.

“Korban kehilangan motornya saat ingin melaksanakan sholat subuh. Yang saat itu motor tersebut di parkir di rumahnya,” ujarnya.

Dengan mengetahui motornya yang sudah digondol maling, lanjut Kapolsek, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Jawai untuk di tindak lanjuti.

BACA JUGA:  Kohati Dukung PN Sambas Tolak Gugat Tersangka Pencabulan

Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan pelaku.

“Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap di depan rumah orang tuanya yang sudah di amankan oleh warga. Kemudian kita bawa ke Polsek untuk diambil keterangan,” tegasnya.

Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mapolsek Jawai. Pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. (jyn)

Share :

Baca Juga

Pembunuhan Ayah kandung

Hukum

Anak Bunuh Ayah Kandung Di Sambas Positif ODGJ
Petugas Gabungan Polsek Selakau melakukan razia balapan liar yang meresahkan masyarakat.

Hukum

Polsek Selakau Amankan Balapan Liar Malam Ramadan
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas Mayadi Satar

Hukum

Mayadi Satar Lantik PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Tekarang
Kapolres Sambas

Hukum

Kapolres Sambas Gelar Ngopi To’ Jawai, Ngobrol Cari Solusi
Kapolsek Pemangkat AKP Hoerrudin

Hukum

Kapolsek Pemangkat Pimpin Upacara di SMP 1 Salatiga
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Zoom Meeting Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa
Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba 6,3 Kg di Jagoi Babang
Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Polres Sambas Tingkatkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat
error: Content is protected !!